LINTASINDO NEWS.COM – GUNUNGKIDUL, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Aris Suryanto yang terjerat kasus korupsi dikarenakan mengelola uang pengembalian jasa dokter laboratorium di RSUD Wonosari Gunungkidul, kamis 09/03/2023.

Baca juga: AS Oknum Pejabat Pemeritah Gunungkidul Ditangkap Terkait Kasus Korupsi RSUD Wonosari

Aksi tersebut dilakukan dari tahun 2009 – 2012. Pada waktu itu Aris berkedudukan sebagai Kepala Bidang Rekam Medik RSUD Wonosari. Penyelewengan dana sebesar Rp 470 juta diketahui setelah tim penyidik dari Polda DIY melakukan penyelidikan.

Penyelidikan terus dilakukan pada akhirnya polisi bisa menetapkan mantan Direktur RSUD Wonosari Isti Indriyani sebagai tersangka, Berdasarkan pengkajian berkas secara hukum Isti terlebih dahulu di vonis telah melakukan kesalahan dengan  hukuman 1,5 tahun yang ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor DIY.

Baca juga: Tradisi Labuhan Bubuh Bubuh Bersama Raden Mas, Kukuh Hetriasning, Pantai Tanjung Kasirat

Oleh karena itu Pemkab Gunungkidul resmi menonaktifkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Aris Suryanto yang terjerat kasus korupsi di RSUD Wonosari. Akan tetapi beliau tetap mendapatkan hak gaji sebesar 50% dari ketentuan normal.

Baca juga: AS Oknum Pejabat Pemeritah Gunungkidul Ditangkap Terkait Kasus Korupsi RSUD Wonosari

Dijelaskan Iskandar selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mengatakan, sehabis dilakukanya penahanan Aris Suryanto dibuat surat penonaktifan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas komunikasi dan Informatika kabupaten gunungkidul.

“Surat penonaktifan sudah diajukan ke Bupati Sunarnyanta untuk mendapatkan persetujuan dari Bupati,Meski diberhentikan, ia mengakui yang bersangkutan masih mendapatkan hak gaji yang diterima setiap bulan. Akan tetapi,besarannya ada pemotongan 50% dari jumlah normal, Pemberhentian hanya untuk jabatan yang diampu. Tapi gajinya tetap diberikan dengan besaran 50% sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Iskandar, Rabu (8/3/2023).

 

(Yanto)

SHARE