Lintasindonews.com – Sragen, Setelah mencuatnya dugaan Enam Desa di Kabupaten Sragen yang melakukan seleksi perangkat desa terindikasi cacat hukum. Kini menimbulkan kontroversi yang berimbas menjadi perhatian publik.
Salah satu kepala desa yang tak mau di sebut namanya, menanggapi perihal tersebut, dan menurut dia menjadikan dilematis bagi para kepala desa.
Dimana menurutnya justru para kepala desa yang di pojokkan. Kepala desa tersebut merasa prihatin apa yang di alami para teman sejawatnya.
“Saya sendiri heran semua pemberkasan masuk dan di seleksi melalui kecamatan hingga ke PMD, dan MOU yang di buat kepala desa malah tidak mengetahui, namun tiba-tiba ada kabar LPPM yang di gunakan Fiktif, berarti Kepala Desa hanya menjadi korban dan di pojokan, ” ujarnya.
Masih kata dia, seharusnya yang menyampaikan fiktif dan tidaknya, dalam press release adalah aparat terkait.
“Yang menyampaikan fiktif dan tidaknya adalah Polda DIY, bukan birokrasi pemerintahan, “terangnya.
Sementara Salah satu Kades lainya yang juga tak mau di sebut namanya, menyayangkan kejadian ini, menurut dia saat tes penjaringan ke salah satu Universitas di Jogja di kawal dari unsur Muspika dan PMD.
“Seharusnya mereka PMD dan Muspika mengetahui jika LPPM tersebut fiktif, mereka lah yang mengawal hingga ke UGM, “keluh sang Kades.
Perlu di ketahui, kabar yang telah beredar salah satu universitas ternama di DIY mengaku tidak pernah melakukan kerja sama dengan 6 desa tersebut.
Tim