Kurang kesadaran banyak masyarakat tidak menggunakan masker
REMBANG – Meskipun sanksi penindakan bagi warga yang tak menggunakan masker sudah diberlakukan, nyatanya masih banyak pelanggaran ditemukan di lapangan.
Dalam razia yang digelar di kawasan pasar kota rembang sebanyak puluhan warga terjaring razia karena tidak menggunakan masker dengan benar, bahkan sama sekali tidak menggunakan masker.
Razia dilakukan tak hanya kepada para pengendara roda dua, namun juga kepada pengunjung pasar kota rembang.
Petugas langsung memberi beberapa pilihan sanksi kepada para pelanggar, yaitu sanksi sosial berupa membersihkan jalan, atau sanksi administrasi sebesar 250 ribu rupiah, menyanyi lagu kebangsaan indonesia raya, dan mengucapkan pancasila.
Seorang pengendara motor yang tidak menggunakan masker Sujarwo dan Hartoyo masing-masing dari desa sendang agung, kecamatan pamotan, dan desa pomahan kecamatan gunem rembang, terjaring razia karena tidak menggunakan masker, dan disuruh menghafalkan pancasila.
Kepala bidang penegak peraturan daerah teguh murdiyanto, mengatakan semakin banyak warga yang melanggar protokol kesehatan covid-19 terutama tidak memakai masker saat bepergian. hal ini lantaran sebagian masyarakat menganggap bahwa kondisi sudah normal dan tak lagi ada pandemi covid-19.
“Alasanya tidak bawa masker lupa , kedua jarak dekat tidak jauh, sudah terlalu lama dan jenuh. Covid – 19 dianggap sudah aman, sudah normal,” ucap saat diwawancarai wartawan LintasindoNew.com, kamis (29/7/2020).
Selain itu banyak siswa salah satu smk di rembang juga terjaring razia, karena lupa menggunakan masker, ia memilih menyanyikan lagu indonesia raya.
Kabupaten Rembang dalam razia ini, petugas melakukan razia masker dengan sasaran para pengguna jalan serta pengendara motor yang tidak menggunakan masker.
Dari operasi hari ini saja , ada puluhan pengendara yang melanggar protokol kesehatan, akhirnya mereka yang terjaring razia pasrah diberi sanksi oleh petugas. (Red)