LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Sutrisno (35) Warga Desa Taruman Klambu Kabupaten Grobogan korban penganiayaan oleh TR Caleg Partai Besar di Kabupaten Grobogan, hingga kini masih berharap cemas karena laporannya hingga kini belum ada kejelasan.
Pada hari Minggu (29/10/2023) sekira pukul 23.30 Wib terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan. Kejadian tersebut di halaman rumah orang tua TR yang merupakan Perangkat Desa Penganten Klambu.
Keributan menimbulkan luka parah terhadap Sutrisno tersebut berawal dari adanya kesepakatan damai yang telah disepakati oleh keduannya atas masalah pada beberapa bulan yang lalu.
Kesepakatan keduanya tertuang bahwa TR bersedia meminta maaf kepada orang tua Sutrisno atas perbuatannya, namun tidak kunjung ada etikad baik dari TR, sehingga Sutrisno mendatangi rumah orang tua TR untuk menanyakan keberadaan TR, ternyata yang bersangkutan tidak di rumah menurut keterangan orang tuanya.
Begitu hendak keluar rumah, tiba-tiba Sutrisno dari arah belakang diserang dan dihajar oleh TR menggunakan balok kayu, pelaku TR tidak sendiri dan dibantu pamannya.
Naas, Sutrisno mengalami luka parah di kepala bagian belakang.
Merasa tidak aman, seketika Sutrisno lari ke arah penjual angkringan yang berada disebelah selatan Masjid Penganten samping Madrasah Diniyah. Kemudian pelaku mengejar dan menghajar Sutrisno hingga mengalami patah tulang di bagian lengan kiri. Akhirnya Sutrisno tersungkur tak sadarkan diri, lalu oleh pelaku Sutrisno dinaikkan sepeda motor dan dibuang bahkan bisa juga akan dihabisi saat itu.
Korban mulai sadar dan mendengar perbincangan pelaku keduanya, pelaku berkata dibuang saas ja. Salah satu pelaku bahkan berkata saya tidak berani, kamu saja.
Keduanya merasa bingung dengan keadaan korban yang mulai lemas tak berdaya.
Setelah kedua pelaku meninggalkan korban, korban beberapa saat mulai sadar dan lari hingga SPBU Klambu dan bertemu penjaga malam. Saat ditanya kenapa Mas…,di jawab Sutrisno saya habis di pukuli. Lalu oleh Security SPBU Sutrisno disarankan untuk segera ke Puskesmas.
Ditemui awak media dirumahnya, Sutrisno menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Bahkan ia mengaku barang miliknya berupa tas yang berisi STNK, BPKB raib, dugaan kuat diambil oleh pelaku TR.
Disisi lain, korban menyampaikan bahwa pada saat kejadian malam itu banyak yang melihat salah satunya penjual angkringan dan beberapa warga setempat.
Atas kejadian tersebut, Widya Silvining Safitri (26) istri korban melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke Kepolisian Sektor Klambu atas dasar dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh TR dan pamannya.
Widya berharap, Polsek Klambu segera menindak lanjuti dan memproses pelaku dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh TR. Yang bersangkutan segera di tangkap dan diadili, ucap Widya.
Secara terpisah, saat reporter Lintasindonews.com hari Kamis siang (16/11/2023) mengklarifikasi kepada AKP Ma’arif selaku Kapolsek Klambu melalui Sambungan WhatsApp, dibenarkan bahwa laporan dari Widya Warga Desa Taruman sudah ditangani Polsek Klambu. Saat ini dari Lidik ke Sidik, dan sudah dilakukan pemanggilan dan Bu pemeriksaan keterangan saksi. Bahkan ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangan, ungkap Ma’arif.
Dikesempatan lain, saat awak media menghubungi Ketua DPD II PARTAI GOLKAR Kabupaten Grobogan Muhammad Sidiq (Mas Kamal) sapaan akrabnya melalui sambungan WhatsApp dikatakan, sebenarnya kami selaku Pimpinan Partai sudah mendengar informasi ini dari awal, dan akan memberikan bantuan, karena yang bersangkutan sudah Daftar Caleg Tetap (DCT), maka kami menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, bila Kader Kami nantinya bersalah, biar diproses hukum dan Kamipun menghormati proses hukum yang berjalan, terang Kamal.
( AL.1 – Grobogan ).