Lintasindo – Sragen, Pengucuran Anggaran Negara demi menunjang pemerataan dan percepatan pembangunan melahirkan dinamika yang warna – warni. Pasalnya dalam pengawasan penggunaan anggaran negara tersebut masyarakat diberikan keleluasaan dan kebebasan untuk mengawasi dan mengkritisi.
Termasuk mengawasi segala aktivitas dari para pemangku kekuasaan, dalam hal ini Pemerintah Desa mulai dari Kepala Desa hingga Struktur dibawahnya. Tak dapat dipungkiri seringkali terjadi kesalahpahaman di masyarakat, tentang sebuah berita atau informasi yang akibatnya merugikan pihak lain.
Baca juga: Kades Jatibatur di Nilai Tak Beretika Saat di Konfirmasi Wartawan, Angkuh dan Sombong
Atau juga sering terjadi berita yang sudah lama terkubur dan mereda yang akhirnya hilang. Kemudian surut dan selesai permasalahannya namun di ulas kembali hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, adanya sebuah pemberitaan di media online yang mengulas kembali persoalan yang sudah lama terjadi atau sebuah masa lalu dari seorang Kepala Desa yaitu Kepala Desa Karang Pelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa ada oknum Kepala Desa, yang disinyalir melakukan perselingkuhan dengan salah seorang oknum Guru SD, hingga persoalan Korupsi anggaran dan persoalan jual beli jabatan.
Saat bincang-bincang dengan tim media ini bersama pegiat aktifis yang sedang melakukan kontrol sosial Anggit Sugesti, Kades Karangpelem Suwarno, SE menyatakan keprihatinan atas pemberitaan tersebut, karena menurut Suwarno isu perselingkuhan yang kembali di angkat itu sebenarnya isu yang sudah lama disuarakan, bahkan disaat ia mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.
“Itu isu tidak benar, isu itu sudah pernah di suarakan saat saya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa,” tegasnya.
Masih kata Suwarno, dalam perbincangan mengenai kasus jual beli perangkat yang di ulas dalam pemberitaan tersebut, Suwarno tidak bisa menjelaskan secara rinci, namun jika di perlukan dirinya telah siap.
“Saya tidak bisa menjelaskannya disini, namun terkait hal tersebut kalau memang diperlukan saya bersedia bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, agar persoalan tersebut segera selesai jelas dan terang benderang, “jelasnya.
Masih lanjut, saat di singgung terkait dugaan pengelolaan Dana Aspirasi dan Dana Desa (DD), Suwarno menegaskan, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
“Silahkan kalau mau diperiksa terkait Dana Desa dan Aspirasi, saya merasa sudah menjalankan dengan semestinya sesuai dengan aturan jadi ya silahkan saja, “tukasnya.
Setelah mendapatkan klarifikasi dari Suwarno kades Karangpelem, atas pemberitaan di media massa Anggit Sugesti selaku pegiat aktifis kontrol sosial, mengaku sangat prihatin dengan adanya pemberitaan tersebut. Dirinya menyayangkan jika ada berita yang terbit secara tidak obyektif, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu, menurutnya semua harus memakai azas praduga tak bersalah terlebih dahulu.
“Alangkah lebih bijaksana bagi rekan-rekan media untuk meminta klarifikasi secara langsung terlebih dahulu, sebelum di ekspose berita tersebut, karena unsurnya semua baru dugaan bisa benar dan bisa saja salah, “terang Anggit.
Anggit menambahkan, hendaknya Dalam menaikkan berita jangan terlalu di kejar deadline, sehingga dalam pengolahan mencari sumber berita menjadi tidak berimbang dan melebar kesegala penjuru arah.
“Janganlah terburu buru kasihan pihak yang diberitakan kalau ternyata dugaan tersebut tidak terbukti. Masyarakat terlanjur tahu, takutnya ini menggiring opini masyarakat menjadi kurang pas, “urainya.
Ketika disinggung mengenai harapannya selaku pegiat kontrol sosial, Anggit berharap tidak ada lagi bola api liar, yang bisa menggelinding kemana-mana, jika belum ada kebenaran yang pasti, menurutnya ini masih batas dugaan.
“Saya berharap tidak ada lagi pihak yang memperkeruh persoalan ini, jangan lagi ada desakan, kalau memang persoalan ini dinilai perlu APH turun biarkan saja mereka bekerja dengan baik, tapi kalau dinilai APH tidak perlu turun ya sudah berarti tidak ada persoalan yang harus dibahas lagi, “pungkasnya.
Kontributor: Anggit
Editor: Rian