Lintasindo – Sragen, Dalam upaya untuk mendorong pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa sebagai sumber pendanaan. Dana ini disediakan untuk mendukung proyek pembangunan desa yang berkelanjutan, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan infrastruktur lainnya yang telah tercantum dalam APBDes.
Namun, dengan jumlah dana signifikan yang tersedia, keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa menjadi sangat penting. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan.
Salah satu cara untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa adalah dengan menggunakan papan proyek. Papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaan.
Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas. Ukuran minimal papan proyek adalah 120 cm x 90 cm dengan dengan bahan yang berkualitas agar tahan lama dan dapat dibaca dengan jelas. Papan proyek harus ditempatkan di lokasi yang strategis, seperti di depan proyek atau di tempat umum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Ketika papan proyek ditempatkan dengan benar, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang proyek pembangunan di desa mereka. Ini juga dapat membantu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Namun hal ini sangat di sayangkan, seperti halnya sikap kepala desa jatibatur kecamatan gemolong kabupaten sragen provinsi Jawa tengah. Saat di konfirmasi di lokasi penggunaan SILPA Dana Desa tahun anggaran 2023, Sutardi terlihat cuek dan angkuh ketika di konfirnasi papan nama yang tidak terpasang dalam lokasi proyek, ia terkesan menjawab sekenanya tanpa memperdulikan keseriusan tim media ini saat bertanya.
“Embuh papane namane kabur ilang (gak tau papan namanya tertiup angin dan hilang), “jawabnya sinis sambil ngeloyor pergi. Selasa, (02/07/2024).
Baca juga: SMP Negeri 1 Plupuh Siap Menjadi Sekolah Adiwiyata dan Sekolah Sehat Tahun 2024
Kemudian tim media ini mengkroscek kebenaran dari keterangan Sutardi, hilangnya papan nama yang terkena angin di kantor desa, saat itu kaur perencanaan menunjukkan papan nama yang masih baru dan belum terpasang. Menurutnya papan nama itu pernah di pasang namun kini di copot agar awet dan tidak cepat rusak.
“Papan nama sudah ada mas, namun kita copot lagi nanti di pasang lagi, “jelasnya.
Ketika di kroscek papan nama itu masih baru dan belum ada tanda bekas paku, namun kaur perencanaan itu bersikukuh bekas terpasang, menurutnya jika sudah selesai yang terpenting nanti terpasang prasastinya.
“Kalau proyek sudah selesai nanti kita pasang prasastinya, yang menjelaskan tentang proyek itu, “jelasnya. Selasa (02/07/2024).
Di ketahui papan nama proyek itu menerangkan nilainya Rp. 27. 452.500,- yang berada di lokasi Jatibatur RT. 11 dan asal dana dari SILPA DD 2023. (Red).