Posted inNASIONAL
Konten pornografi dan terorisme di platform media sosial, pemerintah Indonesia akan terapkan denda ‘hingga Rp500 juta’
LINTASINDONEWS.com, JAKSRTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggodok denda senilai ratusan juta rupiah…








