![]()
STOP MAFIA MIGAS
Nasional – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas menghentikan praktik mafia BBM subsidi yang disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Praktik ini dituding merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum DPN Sapu Jagad, Adv. Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA, dalam forum diskusi Advokasi Hukum dan HAM di Sekretariat Nasional Sapu Jagad, Jakarta, Senin (22/9).
“Presiden Prabowo harus tahu, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan bentuk korupsi besar-besaran. Kebocoran anggaran ini hampir merata di seluruh provinsi. Jika pemerintah tidak tahu, kami siap tunjukkan datanya,” ujar Yusuf.
Menurutnya, praktik penyelewengan solar subsidi kerap melibatkan oknum pengelola SPBU, spekulan pengangsu, bahkan diduga dibekingi aparat TNI-Polri. Ia mencontohkan kasus di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, di mana solar subsidi disalurkan secara terang-terangan ke penimbun dan perusahaan.
“Bukan rahasia lagi kalau solar subsidi banyak yang bocor ke industri. Semua tahu, tapi aparat seolah tutup mata. Ini jelas-jelas extraordinary crime,” tegasnya.
Tuntutan DPN Sapu Jagad
- Presiden Prabowo memerintahkan KPK, Kejagung, TNI, dan Polri untuk menindak tegas mafia BBM subsidi.
- Kapolri memerintahkan jajaran Kapolda dan Kapolres segera menangkap pengelola SPBU serta mafia yang terlibat.
- Panglima TNI memerintahkan Kodam hingga Koramil mengusut oknum anggota yang diduga jadi backing bisnis ilegal tersebut.
- Pertamina melakukan audit nasional, investigasi internal, hingga pencabutan izin SPBU nakal.
Landasan Hukum
- UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
- UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pasal 55 menyebutkan, penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Pasal 53 huruf c mengatur penyaluran BBM tanpa izin usaha dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda Rp30 miliar.
“Dengan dasar hukum ini, SPBU wajib diperiksa. Jika terbukti, izinnya bisa dicabut permanen,” tegas Yusuf.
Kesimpulan
DPN Sapu Jagad menegaskan, BBM subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan bancakan mafia dan pemilik modal. Jika pemerintah dan aparat hukum tetap diam, menurut mereka, sama saja membiarkan rakyat terus dirampas haknya.
“Kami siap membawa data kebocoran dan pelaku ke KPK. Pertanyaannya, apakah pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, atau justru melindungi mafia?” pungkas Yusuf.
Liputan/|Redaksi


- TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan
- Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual
- Dua Pemain Binaan FS17 Football Academy Tembus Garudayaksa U-16, Fabio Sinaga Langsung Cetak Gol Debut!
- Foto 6 Oktober Masih Ada Sapi, Kini Kandang Sepi: Ke Mana 9 Ekor Bantuan Ternak Sragen?
- Ngargotirto di Kawasan Waduk Kedungombo, Ratusan Keramba Ikan Gerakkan Ekonomi Warga

-
TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan
LINTASINDONEWS GEMOLONG–KALIJAMBE, Lintasindonews.com — Penggunaan kendaraan dinas kepala desa di wilayah Kecamatan Gemolong dan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah tim menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan dinas berpelat merah menggunakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam. BACA JUGA Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan registrasi kendaraan bermotor, transparansi…
-
Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual
LINTASINDONEWS YOGYAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) III Hapkido Indonesia Tahun 2026 menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi arah organisasi bela diri tersebut. Selain kembali menetapkan GBPH H. Prabukusumo, S.Psi., sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Hapkido Indonesia (PP HI) periode 2026–2030 secara aklamasi, forum ini juga menyepakati penguatan aturan organisasi, termasuk sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.…
-
Dua Pemain Binaan FS17 Football Academy Tembus Garudayaksa U-16, Fabio Sinaga Langsung Cetak Gol Debut!
LINTASINDONEWS SOLO – Prestasi membanggakan ditorehkan dua pemain muda binaan Ferdinand Sinaga 17 Football Academy (FS17FA). Fabio Devrant Sinaga dan Gedhe Angger Pangestu berhasil menembus skuad Garudayaksa U-16 yang berlaga di kompetisi Elite Pro Academy (EPA) League One musim 2026/2027. BACA JUGA: Keduanya menjadi bukti bahwa pembinaan sepak bola usia muda dapat membuka jalan bagi…




