Mahasiswa Hukum UNWAHAS Kupas Peran Kemenkumham Jateng dalam Kontrak Internasional

Mahasiswa Hukum UNWAHAS Kupas Peran Kemenkumham Jateng dalam Kontrak Internasional

Loading

SEMARANG – Suasana Aula Kresna Basudewa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Senin (6/10/2025), terasa berbeda dari biasanya. Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang tampak antusias mengikuti kunjungan akademik bertema “Peran Kementerian Hukum dalam Pengesahan Kontrak Internasional.”

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, yang menekankan pentingnya keterpaduan antara teori akademik dan praktik hukum di lapangan.

“Pendidikan hukum tidak cukup berhenti pada teori. Ilmu yang bermanfaat adalah yang mampu diimplementasikan secara nyata,” ujarnya di hadapan mahasiswa.

Heni juga memberi pesan moral agar para mahasiswa hukum senantiasa menjaga kerendahan hati di tengah meningkatnya pengetahuan.

“Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar tanggung jawabnya untuk tetap rendah hati. Tanpa sikap itu, ilmu menjadi kurang bermakna,” tuturnya.

Dalam sesi materi, Delmawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), menguraikan peran strategis Kemenkumham dalam proses pengesahan perjanjian internasional yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Terdapat daftar kumulatif terbuka dalam Prolegnas yang mencakup pengesahan perjanjian internasional tertentu. Proses harmonisasi dilakukan di Kemenkumham agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, harmonisasi menjadi kunci untuk memastikan keselarasan rancangan peraturan dengan Pancasila, UUD 1945, serta undang-undang lain yang relevan.

Turut hadir Edy Sujendro, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, dan Daris A. Raft Ginting, Analis Hukum Ahli Pertama, yang memaparkan peran penting layanan Apostille sebagai sistem legalisasi dokumen lintas negara.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para mahasiswa antusias menanyakan proses penyusunan undang-undang, harmonisasi, hingga tantangan hukum internasional di era globalisasi.

Dosen pengampu mata kuliah Perjanjian Internasional UNWAHAS, Dr. Arum Widiastuti, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesempatan pembelajaran langsung dari praktisi hukum.

“Terima kasih kepada Kemenkumham Jawa Tengah atas sambutan dan ilmu yang dibagikan. Ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa kami untuk memahami praktik hukum internasional secara nyata,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, serta sejumlah dosen pendamping dari Fakultas Hukum UNWAHAS.

Melalui kunjungan ini, sinergi antara dunia akademik dan birokrasi hukum diharapkan semakin kuat, membuka wawasan mahasiswa terhadap pentingnya peran Kemenkumham dalam pengesahan perjanjian internasional yang berdampak langsung pada kepentingan nasional.

Penulis|Cindy