![]()
SUKOHARJO, Infolantas.id – Memasuki bulan suci Ramadan 2026, layanan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami penyesuaian jam operasional.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan ritme pelayanan selama Ramadan, sehingga masyarakat diimbau mencermati jadwal terbaru sebelum datang ke kantor Samsat, baik untuk pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jadwal pelayanan di Samsat Induk atau Samsat Paten Sukoharjo selama Ramadan 2026 adalah sebagai berikut:
Senin–Kamis: pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB
Jumat: pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00 WIB – 12.30 WIB
Khusus hari Senin hingga Kamis, pelayanan ditutup satu jam lebih awal dibanding hari biasa. Sementara pada hari Jumat, jam operasional disesuaikan dengan waktu pelaksanaan salat Jumat.
Perlu diketahui, jadwal tersebut berlaku untuk layanan di kantor Samsat Induk. Adapun layanan tambahan seperti Samsat Keliling (Samkel), Samsat Malam, maupun Samsat Car Free Day dapat memiliki jam operasional berbeda sesuai kebijakan masing-masing unit.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Beberapa pilihan layanan yang tersedia antara lain:
Samsat Keliling (Samkel)
Samsat Gerai Mall Pakuwon
Aplikasi New Sakpole
Samsat Corporate
Samsat Budiman
Pembayaran melalui platform digital seperti Bukalapak, Blibli, dan OVO
Layanan perbankan melalui ATM maupun mobile banking Bank Jateng
Untuk memastikan informasi terbaru dan lokasi layanan, wajib pajak disarankan memantau akun Instagram resmi Bapenda Jawa Tengah (@bapenda_jateng) serta kanal informasi resmi Samsat Jawa Tengah.
Petugas Samsat Sukoharjo tetap mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean, terutama menjelang hari libur atau mendekati jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
Liputan Redaksi

