![]()
JEJAK KASUS
Karanganyar – Pelaksanaan program bantuan irigasi melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta, menjadi sorotan publik. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi sekaligus memberdayakan petani itu diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai prinsip swakelola.
Sejumlah pihak mempertanyakan dugaan keterlibatan seorang perangkat desa yang disebut menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Perangkat desa itu juga disebut merupakan anak dari kepala desa setempat.
Padahal, berdasarkan prinsip pelaksanaan program P3A, pekerjaan diharapkan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok petani yang tergabung dalam organisasi P3A agar manfaat program tidak hanya menghasilkan bangunan irigasi yang berkualitas, tetapi juga memberikan tambahan pendapatan bagi para petani.
Sorotan tersebut juga mengacu pada ketentuan yang menyebutkan bahwa perangkat desa tidak diperbolehkan merangkap sebagai pengurus P3A karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta tumpang tindih dalam pengelolaan program bantuan pemerintah, sebagaimana tergambar pada dokumen yang beredar.
Seorang pemerhati kebijakan publik menilai, tujuan utama bantuan P3A bukan sekadar membangun talud irigasi, tetapi juga memberdayakan petani sebagai pelaksana utama pekerjaan.
“Program ini sangat bermanfaat bagi petani. Selain memperbaiki saluran irigasi agar pengairan sawah lebih optimal, pelaksanaannya juga seharusnya memberikan kesempatan kerja kepada anggota P3A melalui sistem swakelola sehingga hasil pembangunan berkualitas dan manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh petani,” ujarnya.
Menurutnya, apabila pekerjaan justru dikerjakan oleh pihak di luar kelompok P3A, terlebih melibatkan perangkat desa, maka hal tersebut layak mendapat perhatian agar tidak menimbulkan dugaan konflik kepentingan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tugu, Ngadi, maupun Kaur Mul belum berhasil ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Tim
BREAKING NEWS
-
Kematian Iltaniardi dan Pertanyaan yang Tertinggal: Bagaimana Pertolongan Pertama Diberikan? -
Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket -
Papan Informasi Revitalisasi SDN 2 Pulokulon Disebut Tak Terpasang, Pekerja Disorot soal APD -
Mahasiswi Serang Tewas Usai Karaoke di PIK 2, Pemerhati THM Soroti Wilayah Hukum dan Desak Evaluasi Izin -
Dukungan Mengalir, Pengecoran Ponpes Sapu Jagad Gemolong Terus Berjalan
TERKINI
- Kematian Iltaniardi dan Pertanyaan yang Tertinggal: Bagaimana Pertolongan Pertama Diberikan?
- Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket
- Papan Informasi Revitalisasi SDN 2 Pulokulon Disebut Tak Terpasang, Pekerja Disorot soal APD
- Mahasiswi Serang Tewas Usai Karaoke di PIK 2, Pemerhati THM Soroti Wilayah Hukum dan Desak Evaluasi Izin
- Dukungan Mengalir, Pengecoran Ponpes Sapu Jagad Gemolong Terus Berjalan
-
Kematian Iltaniardi dan Pertanyaan yang Tertinggal: Bagaimana Pertolongan Pertama Diberikan?
OPINI Oleh: Erel Himawan, S.H. PAINAN – Meninggalnya Iltaniardi (58) setelah mengalami kondisi kritis dalam sebuah pertemuan di lingkungan Subdenpom Painan menyisakan sejumlah pertanyaan yang penting dijawab secara objektif dan menyeluruh. Perhatian publik sejauh ini banyak tertuju pada penyebab kematian serta pentingnya pemeriksaan forensik. Hal tersebut tentu menjadi bagian penting dalam mengungkap peristiwa. Baca Juga:…
-
Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket
JEJAK KASUS BOYOLALI – Wisata Umbul Tirah di wilayah Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan setelah penelusuran di lapangan tim media bersama LSM LAPAAN RI menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari penggunaan anggaran pariwisata, kondisi kios, hingga mekanisme pengelolaan tiket dan parkir. Berdasarkan data bantuan pembangunan dan pengembangan yang…
-
Papan Informasi Revitalisasi SDN 2 Pulokulon Disebut Tak Terpasang, Pekerja Disorot soal APD
JEJAK KASUS GROBOGAN – Pelaksanaan pekerjaan revitalisasi di SDN 2 Pulokulon, Kabupaten Grobogan, menjadi perhatian setelah muncul keluhan terkait keterbukaan informasi proyek dan penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja di lokasi. Keluhan tersebut disampaikan seorang warga bernama Ali Grobogan kepada media pada Selasa (16/9/2026). Ia meminta kondisi di lokasi tersebut mendapat perhatian publik…



