Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan

Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan

Loading

SRAGEN – Pengelolaan Dana Desa yang semestinya menjadi penggerak pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali menjadi sorotan. Di Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga pembangunan sektor pariwisata desa kini menjadi perhatian pegiat pengawas kebijakan publik.

Berdasarkan dokumen penyaluran Dana Desa tahun 2018–2023 serta informasi yang dihimpun dari Djoni, pegiat Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LAPAAN RI), total dana yang dialokasikan untuk BUMDes Sinar Karungan Mandiri mencapai hampir Rp700 juta. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Gedung BUMDes Diduga Molor Tiga Tahun

Dalam dokumen anggaran tahun 2018, Pemerintah Desa Karungan mengalokasikan Rp155.400.000 untuk kegiatan pembentukan BUMDes yang pada kolom realisasi tercantum sebagai pembangunan gedung BUMDes.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh LAPAAN RI, pembangunan gedung tersebut baru terlaksana hingga tahun 2020.

“Dari informasi yang kami kumpulkan, pembangunan gedung BUMDes itu baru dikerjakan hingga tahun 2020. Artinya, dana yang telah dialokasikan sejak 2018 baru menghasilkan aset fisik sekitar tiga tahun kemudian. Kondisi ini patut dipertanyakan dari sisi tata kelola dan pengawasannya,” ujar Djoni, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, ketika Ketua BUMDes yang baru maupun Kepala Desa Karungan yang baru dimintai keterangan mengenai besaran anggaran pembangunan gedung tersebut, keduanya mengaku tidak mengingat nominalnya.

Padahal, nilai anggaran tersebut tergolong besar dan semestinya tercatat dalam dokumen administrasi maupun inventaris aset desa.

Penyertaan Modal Tahun 2021 Dipertanyakan

Sorotan berikutnya muncul pada penyertaan modal BUMDes tahun anggaran 2021 sebesar Rp334.949.000.

Menurut Djoni, berdasarkan hasil konfirmasi kepada Ketua BUMDes yang mulai menjabat pada tahun 2021, dana yang diterima BUMDes disebut hanya sekitar Rp200 juta lebih sedikit.

“Kalau memang anggaran yang tercatat sebesar Rp334 juta, sementara yang diterima sekitar Rp200 jutaan, maka terdapat selisih yang perlu dijelaskan. Kami berharap hal ini dapat ditelusuri melalui audit resmi,” katanya.

Menurutnya, hingga kini juga belum diketahui secara jelas adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) antara pengurus lama dan pengurus baru saat terjadi pergantian kepengurusan BUMDes.

Total Penyertaan Modal BUMDes

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, rincian anggaran BUMDes meliputi:

Tahun 2018: Penyertaan modal Rp114.302.400 dan pembangunan gedung Rp155.400.000.

Tahun 2021: Penyertaan modal Rp334.949.000.

Tahun 2022: Anggaran Rp44.471.460 dengan realisasi Rp39.471.460.

Tahun 2023: Penyertaan modal Rp40.000.000.

Total keseluruhan mencapai sekitar Rp689.122.860.

Muncul Dugaan Anggaran Ganda Pasar Bahulak

Selain persoalan BUMDes, Djoni mengungkapkan adanya temuan baru yang diperoleh pada Senin (3/8/2026) terkait pengembangan objek wisata Pasar Bahulak.

Menurutnya, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari Kepala Desa, pembangunan kawasan wisata tersebut disebut bersumber dari Dana Desa.

Namun setelah dilakukan penelusuran dokumen lebih lanjut, Djoni menemukan indikasi bahwa sejumlah kegiatan di kawasan wisata tersebut juga memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil penelusuran kami, ternyata tidak hanya Dana Desa yang masuk ke Pasar Bahulak. Ada juga bantuan dari pemerintah provinsi. Karena itu kami menduga perlu dilakukan audit untuk memastikan tidak terjadi pembiayaan ganda terhadap pekerjaan yang sama,” ujar Djoni.

Ia menegaskan, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen serta audit oleh instansi berwenang.

“Jika benar terdapat pekerjaan yang dibiayai dua sumber anggaran untuk objek yang sama, maka harus dipastikan apakah seluruh penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan atau justru ada indikasi anggaran tertentu tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Itu yang perlu dibuka secara transparan,” katanya.

Perlunya Audit Investigatif

Dari hasil analisis terhadap dokumen yang dimiliki, LAPAAN RI menilai terdapat beberapa hal yang layak menjadi objek audit, antara lain:

Keterlambatan pembangunan gedung BUMDes sejak 2018 hingga 2020.

Kesesuaian penyaluran penyertaan modal BUMDes tahun 2021 sebesar Rp334.949.000.

Kelengkapan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengurus lama dan baru.

Laporan keuangan serta aset BUMDes periode 2018–2023.

Kesesuaian penggunaan Dana Desa dan bantuan Pemerintah Provinsi pada pembangunan kawasan wisata Pasar Bahulak, termasuk kemungkinan adanya pembiayaan ganda terhadap pekerjaan yang sama.

Djoni menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih berupa hasil telaah dokumen dan informasi awal sehingga memerlukan verifikasi oleh aparat pengawas pemerintah.

“Ini bukan tuduhan. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial agar penggunaan uang negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap Inspektorat Kabupaten Sragen maupun aparat penegak hukum melakukan audit investigatif apabila ditemukan indikasi yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Karungan belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

BREAKING NEWS

TERKINI

  • Kepala Desa Tugu Bantah Tudingan Kelola Desa dengan Sistem Manajemen Tunggal, Tegaskan Pemerintahan Berjalan Transparan

    Kepala Desa Tugu Bantah Tudingan Kelola Desa dengan Sistem Manajemen Tunggal, Tegaskan Pemerintahan Berjalan Transparan

    Karanganyar – Kepala Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Ngadi, memberikan tanggapan atas berbagai sorotan yang berkembang terkait pelaksanaan program bantuan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayahnya. Menanggapi isu mengenai rangkap jabatan yang melibatkan perangkat desa sebagai Ketua P3A, Ngadi menegaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar ketentuan karena telah diatur dalam peraturan yang berlaku…

  • Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan

    Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan

    SRAGEN – Pengelolaan Dana Desa yang semestinya menjadi penggerak pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali menjadi sorotan. Di Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga pembangunan sektor pariwisata desa kini menjadi perhatian pegiat pengawas kebijakan publik. Berdasarkan dokumen penyaluran Dana Desa tahun 2018–2023…

  • Proyek Irigasi P3A Desa Tugu Rp195 Juta Disorot, Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa Picu Pertanyaan Publik

    Proyek Irigasi P3A Desa Tugu Rp195 Juta Disorot, Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa Picu Pertanyaan Publik

    JEJAK KASUS Karanganyar – Pelaksanaan program bantuan irigasi melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta, menjadi sorotan publik. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi sekaligus memberdayakan petani itu diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai prinsip swakelola. Sejumlah pihak mempertanyakan dugaan keterlibatan seorang perangkat…