![]()
JEJAK KASUS
Karanganyar – Pelaksanaan program bantuan irigasi melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta, menjadi sorotan publik. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi sekaligus memberdayakan petani itu diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai prinsip swakelola.
Sejumlah pihak mempertanyakan dugaan keterlibatan seorang perangkat desa yang disebut menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Perangkat desa itu juga disebut merupakan anak dari kepala desa setempat.
Padahal, berdasarkan prinsip pelaksanaan program P3A, pekerjaan diharapkan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok petani yang tergabung dalam organisasi P3A agar manfaat program tidak hanya menghasilkan bangunan irigasi yang berkualitas, tetapi juga memberikan tambahan pendapatan bagi para petani.
Sorotan tersebut juga mengacu pada ketentuan yang menyebutkan bahwa perangkat desa tidak diperbolehkan merangkap sebagai pengurus P3A karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta tumpang tindih dalam pengelolaan program bantuan pemerintah, sebagaimana tergambar pada dokumen yang beredar.
Seorang pemerhati kebijakan publik menilai, tujuan utama bantuan P3A bukan sekadar membangun talud irigasi, tetapi juga memberdayakan petani sebagai pelaksana utama pekerjaan.
“Program ini sangat bermanfaat bagi petani. Selain memperbaiki saluran irigasi agar pengairan sawah lebih optimal, pelaksanaannya juga seharusnya memberikan kesempatan kerja kepada anggota P3A melalui sistem swakelola sehingga hasil pembangunan berkualitas dan manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh petani,” ujarnya.
Menurutnya, apabila pekerjaan justru dikerjakan oleh pihak di luar kelompok P3A, terlebih melibatkan perangkat desa, maka hal tersebut layak mendapat perhatian agar tidak menimbulkan dugaan konflik kepentingan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tugu, Ngadi, maupun Kaur Mul belum berhasil ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Tim
BREAKING NEWS
-
Kepala Desa Tugu Bantah Tudingan Kelola Desa dengan Sistem Manajemen Tunggal, Tegaskan Pemerintahan Berjalan Transparan -
Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan -
Proyek Irigasi P3A Desa Tugu Rp195 Juta Disorot, Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa Picu Pertanyaan Publik -
Viral! Berawal dari Modal Rp70 Ribu, Anak Desa Ini Tembus Panggung Akademik Dunia, Bukunya Jadi Referensi Ilmiah -
Jejak Gotong Royong Keluarga Reksopradonggo Warnai Pembangunan Masjid dan Ponpes Sapu Jagad di Gemolong
TERKINI
- Kepala Desa Tugu Bantah Tudingan Kelola Desa dengan Sistem Manajemen Tunggal, Tegaskan Pemerintahan Berjalan Transparan
- Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan
- Proyek Irigasi P3A Desa Tugu Rp195 Juta Disorot, Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa Picu Pertanyaan Publik
- Viral! Berawal dari Modal Rp70 Ribu, Anak Desa Ini Tembus Panggung Akademik Dunia, Bukunya Jadi Referensi Ilmiah
- Jejak Gotong Royong Keluarga Reksopradonggo Warnai Pembangunan Masjid dan Ponpes Sapu Jagad di Gemolong
-
Kepala Desa Tugu Bantah Tudingan Kelola Desa dengan Sistem Manajemen Tunggal, Tegaskan Pemerintahan Berjalan Transparan
Karanganyar – Kepala Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Ngadi, memberikan tanggapan atas berbagai sorotan yang berkembang terkait pelaksanaan program bantuan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayahnya. Menanggapi isu mengenai rangkap jabatan yang melibatkan perangkat desa sebagai Ketua P3A, Ngadi menegaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar ketentuan karena telah diatur dalam peraturan yang berlaku…
-
Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan
SRAGEN – Pengelolaan Dana Desa yang semestinya menjadi penggerak pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali menjadi sorotan. Di Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga pembangunan sektor pariwisata desa kini menjadi perhatian pegiat pengawas kebijakan publik. Berdasarkan dokumen penyaluran Dana Desa tahun 2018–2023…
-
Proyek Irigasi P3A Desa Tugu Rp195 Juta Disorot, Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa Picu Pertanyaan Publik
JEJAK KASUS Karanganyar – Pelaksanaan program bantuan irigasi melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta, menjadi sorotan publik. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi sekaligus memberdayakan petani itu diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai prinsip swakelola. Sejumlah pihak mempertanyakan dugaan keterlibatan seorang perangkat…

