Cukai Naik, Rokok Ilegal Menjamur: Rakyat Teriak, Negara Bisa Rugi!

Cukai Naik, Rokok Ilegal Menjamur: Rakyat Teriak, Negara Bisa Rugi!

Loading

Oleh: Redaksi LintasindoNews

OPINI, Kenaikan cukai rokok yang terus digelontorkan pemerintah hingga 25 persen per tahun memang terlihat seperti langkah progresif demi kesehatan. Namun, di balik wacana ideal itu, muncul kegelisahan di tengah masyarakat: ketika harga rokok resmi melambung, pasar rokok ilegal justru terbuka lebar dan bisa jadi lebih terang-terangan.

Alih-alih menekan angka perokok, kebijakan ini berpotensi menciptakan pasar gelap baru yang tak terkendali. Fenomena ini bukan lagi wacana, tapi sudah mulai tampak di lapangan. Rokok tanpa pita cukai makin mudah ditemukan di warung-warung kecil, terminal, hingga toko daring. Ironisnya, ketika negara menaikkan cukai demi menambah penerimaan dan menekan konsumsi, justru yang terjadi adalah kebocoran pendapatan dari sektor tembakau yang tidak tercatat alias ilegal.

Baca juga:

Rokok Ilegal Diduga Beredar di Pasar Pojok Sukodono Sragen

Rakyat Menjerit, Pemerintah Bisa Merugi

Bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau, kenaikan cukai ini juga mengancam penghidupan mereka. Perusahaan yang kesulitan bersaing karena beban cukai tinggi akan mengurangi produksi, bahkan tak sedikit yang memilih gulung tikar. Dampaknya jelas: pengangguran dan keresahan sosial.

Baca juga:

Coret Bendera Merah Putih, Tiga Remaja di Sragen Terancam 5 Tahun Penjara

“Rokok resmi jadi barang mewah, rakyat kecil lari ke rokok ilegal yang lebih murah tapi tak terjamin kualitasnya,” keluh warga di Kudus, sentra industri rokok nasional.

Sementara itu, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal belum sebanding dengan derasnya arus distribusinya. Kementerian Keuangan memang mengalokasikan 10 persen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk penegakan hukum, namun praktik di lapangan masih jauh dari kata efektif. Penindakan rokok ilegal tak secepat gerak para pelaku pasar gelap yang sudah piawai bermain di celah aturan.

Kesehatan vs Realitas Ekonomi

Tak bisa dimungkiri, tujuan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan adalah mulia: menekan prevalensi perokok, terutama anak-anak dan remaja. Namun, kebijakan yang dipaksakan tanpa mitigasi terhadap dampak sosial-ekonomi justru bisa menjadi bumerang.

Apalagi, hasil riset yang menyebut harga rokok harus naik hingga Rp 60.000 atau Rp 70.000 agar 60–70 persen perokok berhenti, hanyalah hipotesis di atas kertas. Di lapangan, perokok tetap mencari alternatif yang lebih murahβ€”dan celakanya, yang paling mungkin adalah rokok tanpa cukai.

Solusi yang Harus Ditempuh

Jika pemerintah tetap ngotot menaikkan cukai, maka harus dibarengi dengan:

πŸ“Ž Penegakan hukum yang jauh lebih ketat terhadap rokok ilegal.

πŸ“Ž Perlindungan dan pendampingan bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

πŸ“Ž Edukasi publik yang intensif dan menyentuh akar budaya merokok.

πŸ“Ž Pengawasan distribusi rokok linting yang kian marak.

Tanpa itu semua, negara bisa kehilangan dua hal sekaligus: kepercayaan rakyat dan potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

Kesehatan memang penting, tapi kebijakan yang terlalu tajam tanpa pijakan ekonomi rakyat akan berujung pada kekacauan pasar dan keresahan sosial. Haruskah rakyat kecil lagi-lagi jadi tumbal kebijakan yang setengah matang?

 

Editor: Rian Derasta

🎯 Hastags:

#CukaiNaikRakyatMenjerit #RokokIlegalMenjamur #JagaPetaniTembakau #BuruknyaKebijakanTembakau #NegaraBisaRugi #LawanRokokIlegal #LindungiBuruhRokok #KebijakanSetengahMati #SuaraRakyatTembakau #CukaiJanganTega