LINTASINDO – GROBOGAN, Negara berkewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa, baik di tataran satuan sekolah dasar, menengah hingga atas. Hal ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan dengan menggandeng para Kepala Desa agar terwujud anak bersekolah. Disisi lain UUD 1945 mengamanatkan negara menjamin dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah menyelenggarakan sosialisasi “Penanganan Anak Tidak Sekolah” yang dilaksanakan pada Kamis (11/07/2024) di Grand Master Hotel Purwodadi Grobogan.
Acara dihadiri oleh 215 Kepala Desa ataupun Perangkat Desa yang telah ditunjuk untuk mengikuti kegiatan.

Hadir pula Asisten I Bupati Grobogan bidang Pemerintahan dan Hukum Drs. Kurnia Saniadi, M.Si, Kepala Bappeda Afi Widani, S.ST, Kepala Dispermasdes Achmad Haryono, SH.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Dr. Wahono, S.Pd.,M.Pd dihadapan media menyampaikan, di Kabupaten Grobogan terdapat 11 ribu lebih Anak Tidak Sekolah (ATS). Kriteria tersebut diantaranya ; anak nikah dini, kesulitan pembiayaan, bahkan ada juga yang terjadi kecelakaan, ujar Wahono.
“Untuk itu kami memandang persoalan yang sangat komplek penanganannya, maka harus melibatkan kepala desa secara komperhensif agar tercapai Grobogan bebas anak tidak sekolah”, tegasnya.
Selain itu, yang dilakukan oleh kepala desa setelah mendapatkan data by name by address melalui aplikasi silade yakni berkoordinasi tentang kebenaran data tersebut. Sehingga nantinya anak tidak sekolah bisa meneruskan sekolah baik formal maupun non formal, terang Wahono.
Kami bagian dari Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap, gerakan ini dapat menurunkan Anak Tidak Sekolah (ATS) sehingga ke depan dapat memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) dan tercapai misi dan visi Kabupaten Grobogan, imbuh Wahono.
Peran Kepala Desa sangatlah penting, dimana setiap hari berhadapan dengan masyarakat bahkan tentunya Anak Tidak Sekolah di desanya akan terminitor dengan baik.
Untuk hal pembiayaan, Wahono menegaskan di Kabupaten Grobogan Baznas menyediakan anggaran 500 juta untuk beasiswa baik sekolah formal maupun non formal. Bisa juga dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jateng sebanyak 33 anak @ 1 juta, pungkasnya.
( AL.1 – Grobogan ).