Gandeng IAI Al Muhammad Cepu, BPW PERADIN Jateng Gelar PKPA Berbasis Kampus Pesantren, Sediakan Beasiswa Khusus

Gandeng IAI Al Muhammad Cepu, BPW PERADIN Jateng Gelar PKPA Berbasis Kampus Pesantren, Sediakan Beasiswa Khusus

Loading

BLORA — Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Provinsi Jawa Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Institut Agama Islam (IAI) Al Muhammad Cepu dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Pendopo Kampus IAI Al Muhammad Cepu, Jalan Blora No.151, Wonotejo, Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (13/12/2025).

Rektor IAI Al Muhammad Cepu, Dr. Drs. Kadarismanto, M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPW PERADIN Jawa Tengah kepada institusinya untuk menjadi mitra pelaksana PKPA.

Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari PERADIN. Harapan kami, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, baik dalam pelaksanaan PKPA maupun program magang mahasiswa. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujar Kadarismanto.

Sementara itu, Ketua BPW PERADIN Jawa Tengah, Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H., M.H., menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi profesi advokat yang kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Pelaksanaan PKPA ini bertujuan membangun sinergi antara dunia akademik dan dunia profesi, menciptakan advokat yang profesional di bidang hukum serta memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial masyarakat di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelas perempuan yang akrab disapa Mbak Ning tersebut.

Ketua Yayasan Al Muhammad Cepu, KH. Abdul Chalim Mujtaba, M.H.I., dalam pengarahannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan hukum dan profesi advokat berbasis nilai keislaman dan pengabdian.

“PKPA ini diharapkan mampu melahirkan santri advokat atau advokat santri yang profesional dan berintegritas dalam pengabdian kepada masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, semoga kerja sama ini membawa keberkahan,” tutur KH. Abdul Chalim Mujtaba, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu.

Dalam agenda tersebut hadir seluruh jajaran akademik IAI Al Muhammad Cepu, di antaranya Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Muhamad Wahyudin, M.E., Wakil Dekan Moch. Santoso, S.H., M.Kn., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Joko Widodo, S.H.I., M.H., beserta para dosen.

Dari jajaran BPW PERADIN Jawa Tengah turut hadir Prihadi, S.H. selaku penasihat, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., C.L.A Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, serta Teddy Tondowidjojo, S.H. selaku bendahara.

Acara penandatanganan MoU ditutup dengan sarasehan bersama.

Dalam sesi tersebut, Agus Yusuf Ahmadi yang juga Ketua Pelaksana PKPA menjelaskan bahwa pendaftaran PKPA akan dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026, dengan rencana pelaksanaan pada Februari 2026.

“Kami membuka program beasiswa khusus PKPA bagi 20 pendaftar pertama, termasuk beasiswa untuk sarjana hukum fresh graduate dengan predikat cumlaude, serta sejumlah skema beasiswa lainnya. Informasi lebih lanjut terkait PKPA dapat menghubungi call center di nomor 0816676507,” pungkas Agus Yusuf yang juga Direktur Eksekutif LBH Sapu Jagad.

Liputan| Redaksi