Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Purwodadi Sambangi Lapas Kelas IIB Purwodadi

Hakim Wasmat Pengadilan Negeri  Purwodadi  Sambangi  Lapas Kelas IIB  Purwodadi

Loading

Hakim Wasmat Pengadilan Negeri  Purwodadi  Sambangi  Lapas Kelas IIB  Purwodadi

LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Kepala Pengadilan Negeri Kelas IB Purwodadi melakukan Fungsi Pengawasan dan Pengamatan kepada  Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rabu (30/11/2022).

Hakim Wasmat yang menerima tugas didampingi Panitera Muda Pratama dan dua orang Panitera Pengganti. Keempatnya diterima Pihak Lapas Purwodadi yang diwakili oleh Mustofa selaku Kasi Binadik dan Giatja, di  Ruang Subsi Registrasi dan Bimkemas.

Baca juga:

Pekerjaan Kantor Kecamatan Purwodadi Dari APBD Grobogan Nilainya Luar Biasa!!

Dalam kesempatan tersebut, Aldhytia Kurniyansa Sudewa, SH., MH menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas yang sudah menerima dengan baik dan memberikan ruang untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana disini, Ungkap Aldhytia.

Ditambahkan, kedatangan kami didampingi oleh Panitera Muda Pratama yakni Enggar Setyaningrat, SH., MH dan dua Petugas Panitera Pengganti Sri Ningsih serta satu  orang staf.

Pihak Lapas melakukan koordinasi kepada sejumlah narapidana yang namanya tercantum dalam nota dinas yang dikeluarkan oleh PN Kelas IB Purwodadi sebanyak 10 napi, diantaranya Dayat Bin Urip, Rizkie Fitra bin Moh Maghfuri, Slamet Riyanto bin Sarwi (alm) dan lainnya.

Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan oleh Hakim PN Purwodadi  tersebut dilangsungkan di Ruang TPP Lapas Purwodadi dengan menerapkan  metode ; Pengarahan, Pertanyaan, juga Himbauan. Adapun materi yang ditanyakan meliputi Perilaku dan Ketaatan Napi di dalam Lapas, Integrasi bisa didapat  dengan syarat dan  ketentuan harus berkelakuan baik, maupun

tentang  Pasal yang dilanggar, Putusan Hukum, hingga Ketersediaan menu makanan tiap hari.

Dikesempatan terpisah, Kasi Binadik dan Giatja Mustofa menuturkan, dengan adanya Hakim Wasmat disini akan  terbangun sinergitas  dengan baik serta  saling melakukan pemantauan   antara Lapas dengan Pengadilan Negeri Purwodadi.

Dengan berjalannya prosedur hukum yang transparan, akuntabel, dan sinergitas,  kedepan akan  bisa dipertanggung jawabkan dengan  baik, di internal Lapas juga  Pemerintah maupun Masyarakat secara menyeluruh.

“Bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan berlaku pada siapapun pelaku pelanggar hukum”, pungkas  Mustofa.

 

(Ali Rukamto – Grobogan)