LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Kondisi bangunan rehabilitasi SDN 1 Plosoharjo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah masih berjalan. Bila dihitung secara keseluruhan masih belum mencapai 100 persen, sehingga banyak pekerjaan sarpras yang ada terlihat berantakan.
Kondisi kaca ruang kelas belum terpasang, pengecatan masih belum finish, pemasangan paving halaman baru sebagian, dan pekerjaan saluran air (drainase) masih dikerjakan.
Pemasangan penampung air juga masih dikerjakan.
Sesuai kontrak pelaksanaan pekerjaan seharusnya pekerjaan selesai pada tanggal 31 Desember 2022. Namun keberadaan pekerjaan belum selesai.
Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat dana yang dipergunakan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 sangat besar.
Kondisi ini memperlihatkan dari pihak-pihak terkait kurang koordinasi dan minimnya pengawasan.
Baca juga:
Kades Gedangan di Laporkan AKJII & PPKNI, Terkait Dugaan Korupsi dan Pungli
Disaat yang sama, ketika Sub Cont pekerjaan inisial (Ag) dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa paving halaman masih kurang dan baru dipesan. Sedangkan kaca jendela juga masih pesan dari Jakarta, terangnya.
Saat reporter Lintasindonews.com dan awak media radarminggu mendatangi lokasi pekerjaan rehab Sekolah Dasar Negeri 1 Plosoharjo Toroh Grobogan pada Selasa (03/01/2023) masih tampak pekerjaan yang perlu perhatian serius, lebih-lebih dari pegiat pendidikan Kabupaten Grobogan.
Baca juga:
Bila dicermati secara teknis, pelaksanaan pembangunan rehab tersebut banyak dipertanyakan. Untuk kondisi pekerja terkesan seadanya, diduga tanpa ada arahan dari pihak pelaksana selaku rekanan penyedia jasa.
Kami dari awak media sulit melakukan klarifikasi kepada pihak terkait yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut
Sedangkan Selaku Kepala Sekolah di SDN 1 Plosoharjo dirangkap oleh Kepala Sekolah SDN 2 Plosoharjo yakni Murkini, S.Pd yang merupakan warga Desa Plosoharjo.
Saat ditemui reporter Lintasindonews.com di SDN 2 Plosoharjo Selasa (03/01/2023) Murkini, S.Pd selaku kepala sekolah menyampaikan, secara difinitif dirinya sebagai kepala sekolah di SDN 2 Plosoharjo.
“Untuk di SDN 1 Plosoharjo yang kini sedang dikerjakan rehab, saya hanya mengampu,” tegasnya.
Dikatakan bahwa, SDN 1 Plosoharjo belum memiliki sertifikat tanah. Ketika dilakukan pengukuran dan pengecekan dari Dinas PUPR bagian Tata Ruang untuk kelengkapan dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG), hanya diberikan surat keterangan dari Kepala Desa.
Baca juga:
Capaian Kinerja Pengungkapan Kasus Kejaksaan Negeri Grobogan Dalam Satu Tahun Anggaran
“Pada intinya tanah SDN 1 Plosoharjo tidak bermasalah, “tutur Murkini
Awalnya di era Kepemimpinan Kepala Desa Juwanto (Sekarang Almarhum), pernah diusulkan proses sertifikat untuk SDN 1 dan 3 Plosoharjo, namun hingga purna, sertifikat belum jadi.
Yang lebih ironis dikatakan Murkini, bahwa jangankan untuk mengurus sertifikat, dana biaya operasional sekolah (BOS) saja minus, sehingga dalam kelancaran administrasi tentang PBG Sekolah, pihaknya meminta petunjuk Kepala Desa dan SDN 1 Plosoharjo tidak bermasalah dan luasnya sama, tukas Murkini.
Disaat yang sama, Murkini membenarkan bahwa PBG SDN 1 Plosoharjo baru didaftarkan ke Dinas Tata Ruang.
Ditanya soal siapa yang berhak membayar retribusi gedung sekolah tersebut, Murkini juga kebingungan dan belum memahami.
Saat dilaksanakan sosialisasi di Hotel Lorin Surakarta oleh Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, dirinya kaget bahwa untuk kepengurusan PBG dan SLF pihak sekolah harus mengurus.
Dan saat dirinya mendatangi Dinas PUPR Kabupaten Grobogan, petugas tata ruang menyampaikan, bahwa gedung instansi pemerintah tidak bayar PBG dan SLF, tetapi hanya membayar kewajiban retribusi saja, cetusnya.
Disisi lain, Murkini juga mempunyai inisiatif tentang biaya kepada warga sekitar yang rumahnya ditempati untuk proses belajar siswa siswi selama 6 bulan.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan memberi arahan, ketika tidak ada rumah warga yang kosong, proses belajar mengajar kepada siswa siswi bisa dilaksanakan secara daring”.
Bahkan dirinya mengusulkan untuk rehab perpustakaan, ruang kelas bagian timur, mushola, laboratorium, gudang, dan lainnya di SDN 1 Plosoharjo ini. Namun yang sedang berjalan seperti itu, dia tidak tahu.
Dikatakan pula untuk nominal biaya rehab secara keseluruhan tersebut pihaknya tidak tahu dan RAB yang ada juga tidak paham, karena kami selaku pihak sekolah hanya penerima manfaat saja, pungkas Murkini.
(AL.1 – Grobogan)