Oleh: Tri Atmi Sri Minaningsih, S.Pd, MM
Kepala Sekolah SMAN 1 Karangrayung {Email:triatmi_sm@yahoo.com)
JURNAL PENDIDIKAN, Dasar, Tujuan, Dan Fungsi Pendidikan Nasional Berdasar Amanat UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 2). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3). Sangatlah penting pelibatan keluarga dan masyarakat dalam satuan pendidikan mengingat banyaknya fenomena ancaman di sekitar kehidupan anak (kekerasan, narkoba, pornografi, tindakan amoral dan radikalisme).
Tujuan pelibatan keluarga adalah mewujudkan kerjasama dan keselarasan program pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai tri sentra pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik. Keluarga adalah pendidik yang pertama dan utama telah dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara sejak tahun 1935, sebagai bagian dari Tri Sentra Pendidikan, yaitu: alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda.
Masyarakatpun berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan (Pasal 8).Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan (Pasal 54 ayat 1). Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah (Pasal 51 ayat 1). Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah (Pasal 56 ayat 1). Dewan pendidikan dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis (Pasal 56 ayat 2). Sedangkan Komite sekolah/madrasah dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan (Pasal 56 ayat 3).
Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan (Pasal 1 butir 2).Komite Sekolah berkedudukan di setiap Sekolah (Pasal 2 ayat 1). Komite Sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan (Pasal 2 ayat 2). Komite Sekolah menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel (Pasal 2 ayat 3).
Program utama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Bindikkel) adalah 1) Penguatan pelibatan keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan dan di rumah untuk penguatan pendidikan karakter dan budaya prestasi anak. 2)Penguatan konten dan contoh-contoh praktik baik di keluarga dan di satuan pendidikan melalui laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id.3)Penguatan pendidikan karakter anak dan remaja melalui satuan pendidikan serta media cetak dan non-cetak, terutama media online sebagai kanal utama untuk dapat diakses oleh masyarakat luas.
Kajian internatinal terbukti bahwa 1) Kolaborasi efektif orang tua dan sekolah berpengaruh terhadap perubahan perilaku siswa dan prestasi yang lebih baik di sekolah. (Izzo dkk, dalam American Journal of Community Psychology, 1999). 2) Keterlibatan orang tua di sekolah memberikan kontribusi yang positif dalam prestasi akademis, frekuensi kehadiran anak, iklim sekolah, persepsi orang tua dan anak tentang belajar di kelas, sikap dan perilaku positif anak, kesiapan anak untuk mengerjakan PR, peningkatan waktu yang dihabiskan anak bersama orang tuanya, aspirasi pendidikan, kepuasan orang tua terhadap guru, dan kesadaran anak terhadap well being. (Greenwood & Hickman dalam Gürbüztürk & Sad, 2010). 3) Keterlibatan orang tua yang aktif dapat memberi efek positif pada berbagai aspek pendidikan termasuk meningkatkan perilaku anak dan adaptasi sosial, mengurangi masalah kedisiplinan di sekolah, meningkatkan kesuksesan di sekolah, dan peningkatan kehadiran di sekolah. (Kotaman dalam Gürbüztürk & Sad, 2010). 4) Intensitas dukungan keluarga berpengaruh meningkatkan pencapaian perkembangan anak usia dini, usia 0-6 tahun (World Bank, Studi dampak program pendidikan dan pengembangan anak usia dini di 50 kabupaten tertinggal, 2 Sedangkan kajian dalam negeri membuktikan bahwa 1)Kemitraan dan peran aktif orang tua di sekolah berpengaruh meningkatkan kemajuan dan kesuksesan anak-anak mereka. (Harlen, et. all., Kajian sistem pembinaan profesional dan cara belajar siswa aktif, 2001)
Dengan mengimplementasi Kebijakan Pendidikan Keluarga di sekolah maka dapat 1)Memperkuat peran keluarga dlm mendukung pendidikan anak 2) Mendukung satdik dlm menyelenggarakan pendidikan keluarga 3) Mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dlm penyelenggaraan pendidikan keluarga 4) Mendorong Instansi/Lembaga Terkait, dan Pemda utk mendukung penyelenggaraan pendidikan keluarga
4 Pilar utama pelibatan keluarga di satuan pendidikan adalah 1}Pertemuan dengan wali kelas minimal dua kali/semester dengan tujuan Orang tua dapat memahami program dan tata tertib sekolah serta dapat memberi usulan/masukan, Orang tua dapat mendapatkan nomor-nomor telepon penting seperti nomor telepon sekolah, kepala sekolah, wali kelas, dan sesama orang tua, Sekolah dan orang tua dapat menyepakati cara berkomunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua, Orang tua dapat membentuk paguyuban orang tua guna saling berkomunikasi dan wadah kepentingan bersama, Orang tua dapat menyepakati kegiatan dan jadwal kelas orang tua, kelas inspirasi, pentas akhir tahun, dan kegiatan lain untuk mendukung kemajuan sekolah. 2) Mengikuti kelas orang tua (parenting) minimal dua kali/tahun bertujuan Menambah pengetahuan orang tua dalam mendidik/mengasuh anak, Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam mendidik anak di sekolah dan di rumah, Sebagai wadah berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam mendidik/mengasuh anak di antara orang tua, Adanya keselarasan dalam mendidik antara yang dilakukan di sekolah dan di rumah, Menumbuhkan jiwa kebersamaan di antara orang tua. 3)Pelibatan Ortu terpilih sebagai nara sumber kelas inspirasi bertujuan untuk memberikan inspirasi, motivasi, atau pengenalan profesi kepada siswa. 4).Pelibatan Ortu dalam pameran karya dan pentas akhir tahun Tujuannya adalah mengembirakan anak setelah semua tugasnya sebagai pelajar selama setahun tertunaikan.
Penyelenggaraan program pendidikan keluarga di SMA N I Karangrayung di kab Grobogan diawali dengan kegiatan sosialisasi Kepala sekolah dengan mengundang guru,karyawan, pengurus komite sekolah, peserta didik, dan orang tua untuk menjelaskan program-program yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk pengembangan karakter dan budaya prestasi anak.
Kegiatan selanjutnya adalah peningkatan kompetensi anak dan remaja secara personal dan social dengan meningkatkan kompetensi anak dan remaja (peserta didik)secara personal dan sosial diharapkan dapat menggali kompetensi personal anak yakni anak memiliki kemampuan untuk beradaptasi, kesadaran diri, kepercayaan diri, inisiatif, optimisme, serta arah pencapaian diri. Dan dengan mengembangkan kompetensi sosial anak memiliki kemampuan berempati, kesadaran berorganisasi, melayani dengan ketulusan, menjadi pemimpin inspiratif, memberdayakan orang lain, memunculkan perubahan, mengelola konflik, kerjasama kolaboratif.
Adapun jenis-jenis program yang dikembangkan dan dilaksanakan di SMA N I Karangrayung adalah 1) Pelatihan-pelatihan yang mendukung peningkatan kompetensi personal dan sosial seperti: pelatihan kepemimpinan{LDKS}, pengendalian emosi, peningkatan kerjasama, kemandirin, membangun kepercayaan, membangun empati, resiliensi/ketangguhan, dan komunikasi efektif. 2) Pengembangan dan pelaksanaan program yang mendukung lingkungan yang ramah terhadap anak seperti: dukungan psikologis awal/DPA bagi anak, penguatan organisasi peserta didik yang sudah ada (mis: UKS, PMR, ROHIS, OSIS,PASPABRA.) Langkah ketiga adalah Penguatan bakat minat adalah kegiatan yang mendukung dan memberi kesempatan bagi anak dan remaja (peserta didik) dalam mengaktualisasikan potensi minat dan bakatnya baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Jenis kegiatannya antara lain: seni bela diri, pencak silat, teater, musikalisasi, tari, olah raga, tata boga. Untuk merealisasi program kami datangkan pelatih khusus yang sesuai dengan kebutuhan. Bekerjasama dengan masyarakat (sanggar, lembaga, sasana, dan lain-lain). Mengirim/memfasilitasi anak dan remaja yang memiliki minat dan bakat tertentu ke lembaga atau kegiatan yang relevan. Adapun langkah ke empat adalah mengadakan kelas inspiratif yakni kegiatan yang menghadirkan anak dan remaja baik alumni maupun peserta didik yang berprestasi baik akademis maupun non akademis.
Tujuan Kelas Inspirasi adalah untuk memberikan motivasi dan inspirasi dari pengalaman dan perjuangan yang dijalani oleh nara sumber.Kegiatan ini diisi penyuluhan misalnya; terkait kekerasan, norkoba, pornografi, HIV/AIDS, ancaman radikalisame, PUP(Pendewasaan usia perkawinan). Pelaksanaan kelas inspiratif setelah melalui daring, dilakukan di setiap kelas, pada saat acara peringatan hari besar negara maupun keagamaan,dan pada saat -saat lain yang lebih tepat. Langkah kelima adalah kegiatan Dukungan Teman Sebaya(Buddy System).
Wahana ini untuk memberikan dukungan bagi anak dan remaja baik akademis maupun non akademis (dukungan psikologis awal/PFA, dukungan pada mata pelajaran tertentu, dukungan dalam mengenal lingkungan sekolah) oleh teman sebaya atau kakak kelas. Melatih untuk mandiri, tanggungjawab, empati, berbagi, dan rasa kesetiakawanan. Mendampingi adik kelas saat hari pertama masuk sekolah (HPS) dalam pengenalan lingkungan (mis. fasilitas sekolah, teman, dan guru).
Membantu teman yang membutuhkan bantuan dalam mata pelajaran tertentu atau bidang lain. Membantu teman untuk mengenal dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif di dalam maupun di luar sekolah.Membantu teman ketika sedang dalam masalah (PFA). Langkah ke enam adalah Kegiatan Sosial di Satuan Pendidikan dan di Masyarakat.
Untuk menumbuhkan nilai-nilai sosial keagamaan dan budaya (gotong royong, kerjasama, saling membantu), dan membangun empati. Menjadi sarana untuk memperkuat jati diri dan kebanggan diri sebagai orang Indonesia dan bagian dari adat budaya tertentu. Menyaksikan secara langsung profesi yang ada di sekitarnya.Kegiatan-kegiatan ini bisa bersifat mandiri atau bekerjasama dengan pihak lain. Contoh kegiatan yang dapat dilakukan. Mengunjungi panti asuhan, museum, dan lain-lain. Menyaksikan dan/atau ikut berlatih berbagai jenis kesenian Indonesia (mis. Angklung dan gamelan). Menonton bersama film-film yang mempunyai nilai-nilai positif. Melakukan kerja bakti di sekitar lingkungan sekolah maupun rumah. Mengunjungi tempat-tempat yang memberikan wawasan tentang profesi yang ada. Menengok teman dan guru yang sedang sakit, mengalami kesusahan/musibah. Menyelenggarakan pasar untuk masyarakat miskin di sekitar sekolah, serta donor darah.
Kegiatan pelibatan keluarga di SMA N I Karangrayung berdampak terhadap 1) Meningkatkan kehadiran anak di sekolah, 2) Meningkatkan sikap dan perilaku positif anak, 3) Meningkatkan kebiasaan belajar anak,4) Meningkakan prestasi akademik anak, 5) Meningkatkan keinginan anak untuk melanjutkan sekolah, 6) Meningkatkan komunikasi antara orang tua dan anak, 7) Meningkatkan harapan orang tua pada anak, 8) Orang tua merasa turut berhasil, 9) Meningkatkan kepuasan orang tua terhadap sekolah, 10) Meningkatkan semangat kerja guru, 11) Mendukung iklim sekolah yang lebih baik, 12) Mendukung kemajuan sekolah secara keseluruhan