
SRAGEN, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Desa Gawan Sugiyanto yang biasa di sapa Bang Jon melakukan pelaksanaan temu bersama Tim Anggota Satgas dalam rangka pembahasan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Adapun kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan selama pelaksanaan PPKM Mikro di daerah tetap berjalan secara optimal. Jumat (15/10/21)
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Desa Sutrisno S.sos bersama Ketua Satuan Tugas Satgas Bang Jon dan rekan-rekan, mengatakan selama masih ditetapkannya pemberlakuan PPKM Mikro di daerah adalah Tugas Satgas menjadi Garda terdepan dan ujung tombak pengendalian COVID-19. Sebab, implementasi tugas dan fungsi Satgas tersebut lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat, Jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bang Jon juga mengingatkan kembali beberapa tugas dan fungsi Satgas selama PPKM Mikro yang harus dijalankan guna menjamin masyarakat terhindar dari paparan Virus Corona.
“Adapun fungsi yang pertama, selama PPKM Mikro adalah pencegahan, melalui tugas tersebut, masyarakat harus memiliki edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten sebagai upaya pencegahan, ” Urai Bang Jon.
Lebih lanjut, Bang Jon juga menjelaskan Pemerintah Desa Gawan bersama bersama Tim Satgas meminta, semua komponen yang bertugas seluruh Anggota Satgas COVID-19 agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara menyeluruh, khususnya warga desa gawan.
“Bagaimana supaya kita terhindar dari paparan Virus ini, maka ini menjadi tugas pokok semua Tim Anggota Satgas COVID-19 membantu dengan baik bekerja sama Pemerintah Desa Gawan dan Dinas Kesehatan Sragen, untuk bisa menanggulangi menyebaran Virus COVID-19. Selama masih di terapkan PPKM Mikro di daerah, Karena di situ ada fungsi pencegahan, Fungsi itu untuk mengedukasi, memberi sosialisasi, pemberitahuan, memberi pengetahuan kepada masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, ” Ungkapnya.
Dalam hal ini, menurut Bang Jon selama pandemi COVID-19, penggunaan masker menjadi kewajiban seluruh masyarakat. Kendati mungkin edukasi ke masyarakat tidak mudah, namun tugas Satgas tetap memberikan semangat optimis kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di daerah desa gawan dan sekitarnya. Tugas dan fungsi yang kedua adalah Pembinaan.
“Kami meminta agar seluruh komponen yang bertugas juga tak segan untuk memberikan pembinaan bagi masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan. Namun tentunya, dia berharap agar pembinaan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan. Sehingga untuk disiplin protokol kesehatan dapat diterima dan diikuti, pembinaan itu menegakkan aturan terhadap prokes,” jelasnya.
Kemudian Bang Jon merinci apa tugas berikutnya, yakni mendorong pelaksanaan 3T atau Tracing, Tracking dan Treatment. Bagi masyarakat yang kontak erat dari yang terpapar COVID-19. Memalui 3T, maka penanganan masyarakat yang terpapar dapat lebih optimal dan penyebaran virus juga dapat dikontrol dari penelusuran kontak erat.
“Selama PPKM Mikro suluruh Anggota Satgas juga harus mampu mendorong masyarakat untuk bersedia melaksanakan Vaksinasi program dari Pemerintah Pusat. Agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai, sehingga dengan adanya Vaksinasi tersebut. Maka seseorang lebih memiliki perlindungan dan pertahanan diri agar imunitas lebih terjaga dan terlindungi dari paparan COVID-19, “Pungkas Bang Jon.
Kontributor: Sriyadi Kenul