![]()
LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Perum Perhutani mempunyai kewenangan dan peran penting dalam mengelola serta menjaga ekosistem yang ada di hutan. Baik dari sisi manfaat maupun nilai ekonominya.
Dengan demikian, ada nilai bisnis dan pendapatan negara dari pengelolaan hutan yang nantinya akan kembali untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat desa hutan. Dengan demikian semua elemen dan masyarakat, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, kelembagaan di Wilayah Grobogan berperan aktif dan ikut bertanggung jawab akan pelestarian hutan secara menyeluruh.
Baca juga:
Kejaksaan Negeri Grobogan Berikan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Karangrayung Grobogan
Baca juga:
Baca juga:
Kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Grobogan, menyambut baik program kerjasama ini dengan tujuan membantu pihak Perhutani dalam menjaga pelestarian hutan yang merupakan aset negara dari orang-orang yang senantiasa mengganggu hutan dengan cara merusak bahkan melakukan pencurian kayu hutan.
Disisi lain juga mengantisipasi kepada pihak luar yang sengaja berimplikasi niat jahat akan memanfaatkan dan mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Kepolisian Resor Grobogan mengadakan Patroli Gabungan dalam upaya pengamanan sumber daya hutan yang masuk Wilayah Hukum Polres Grobogan, pada Hari Selasa (14/02/2023).

Kolaborasi Tim Patroli KPH Purwodadi Bersama Jajaran Polres Grobogan, Selasa (14/92/2023).Kolaborasi Tim Patroli KPH Purwodadi Bersama Jajaran Polres Grobogan, Selasa (14/92/2023).
Administratur KPH Purwodadi Dian Rachmawati, S.Hut.,MM
menyampaikan ”kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Memorandum Of Understanding (MoU) Keputusan Bersama Kepala Kepolisian Resor Grobogan dengan Perum Perhutani KPH Purwodadi Nomor : Kesmas/5/X/Huk.8.1.1/2022 tentang Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Hutan KPH Purwodadi,” tegasnya.
Ditambahkan oleh Dian
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik antara Polres Grobogan dengan Perum Perhutani, sehingga dapat tercipta situasi kondusif di KPH Purwodadi, imbuhnya.
Dijelaskan pula bahwa
Patroli yang dilakukan Perhutani ini sebagai wujud tanggung jawab kepada Negara karena Perum Perhutani merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran utama dalam hal pengelolaan hutan di Indonesia, pungkas Dian.
Sementara itu,
Jajaran Kepolisian melalui Kanit Pamobvit Samapta Polres Grobogan, IPDA M. Agus Salim mendukung penuh kegiatan pengamanan sumberdaya hutan yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani KPH Purwodadi di Wilayah Hukum Polres Grobogan sehingga tercipta hutan lestari yang berfungsi sebagai salah satu aspek pelestarian lingkungan yakni menjaga sumber air dan merupakan bagian sosial maupun ekonomi, ungkapnya.

Kegiatan Patroli Gabungan juga diikuti oleh Pandoyo, S.Hut Selaku Waka Administratur KPH Purwodadi, Ipda M. Agus Salim Kanit Pamobvit Samapta Polres Grobogan serta 5 personil Jajaran Kepolisian Satuan Samapta Bhayangkara (SABHARA) Polres Grobogan, dan segenap Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Mandor Polisi Teritorial (Polter) juga Anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Wilayah Perum Perhutani KPH Purwodadi.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan Apel dihalaman Kantor Perum Perhutani KPH Purwodadi.
Tim Gabungan start dari Halaman Kantor KPH Purwodadi melewati Kawasan Hutan Wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Plososenjayan BKPH Linduk.
Selanjutnya RPH Sendang Pakelan, RPH Siwalan Wilayah BKPH Sambirejo, RPH Tumpuk BKPH Tumpuk dan Finish di RPH Tlogomanik BKPH Pojok.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, tertib, kondusif dan representatif.
(AL.1 – Grobogan).

