Transfer Data ke AS, Bukan Soal Jual Negara, Tapi Tanda Indonesia Siap Naik Kelas!

Transfer Data ke AS, Bukan Soal Jual Negara, Tapi Tanda Indonesia Siap Naik Kelas!

Loading

👁️Opini|Redaksi

✍️ Editor|Rian Derasta 

Oke, mari luruskan dulu ya: transfer data pribadi ke AS itu bukan berarti Indonesia jual identitas warganya ke negeri Paman Sam. Please deh, kita udah bukan negara kemarin sore yang bisa dikibuli dengan kontrak abal-abal.

Natalius Pigai bilang ini gak melanggar HAM karena dasarnya jelas: UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dan bener sih, kalau semua prosesnya mengacu ke hukum Indonesia, itu tandanya kita gak tunduk, tapi justru setara dalam kerja sama. Jadi, yang teriak “menjual kedaulatan” itu, udah baca undang-undangnya belum?

Pemerintahan Presiden Prabowo jelas mainnya udah di level global. Ini bukan lagi era proteksi mati-matian ala kolonial. Kita butuh akses pasar, teknologi, dan trust internasional. Dan trust itu salah satunya lewat ekosistem digital yang terbuka dan aman.

Gak semua yang “berbau Amerika” itu otomatis jahat, bro-sis. Yang penting, Indonesia punya kendali penuh dan bisa negosiasi setara. Dan justru itu yang sedang dilakukan: negosiasi perdagangan timbal balik, hapus hambatan digital, tapi tetap jaga pagar hukum kita.

Jadi, yuk upgrade cara pikir kita. Di dunia yang makin digital, yang bisa main data dengan aman dan berdaulat, itulah negara kuat.

Indonesia bukan jualan data, kita jualan kepercayaan. Dan Prabowo ngerti cara mainnya.