Budaya Korupsi Itu Tradisi, Norma Etika Jadi Bahan Tertawaan

Budaya Korupsi Itu Tradisi, Norma Etika Jadi Bahan Tertawaan

Loading

STOP KORUPSI

OPINI, Pengorbanan para pendiri bangsa yang menyerahkan jiwa dan raga demi kemerdekaan seakan kehilangan makna, ketika elite kekuasaan dan pejabat negara justru terjebak dalam praktik konspirasi terselubung demi kepentingan pribadi maupun kroni-kroninya.

Fenomena korupsi di Indonesia telah menjelma bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan menjadi tradisi politik yang mengakar, rapi, dan sistematis. Mulai dari pusat hingga daerah, praktik ini kerap dibenarkan dengan dalih “pengembalian biaya politik” saat kontestasi elektoral, baik dalam lingkar eksekutif maupun legislatif.

Ironisnya, sekadar menjadi pendukung atau bagian dari tim pemenangan politik dapat berbuah jabatan prestisius—dari kursi menteri, komisaris BUMN, hingga staf khusus. Di sini, norma etika publik bukan lagi pedoman, melainkan bahan olok-olok. Kekuasaan direduksi menjadi alat bagi segelintir orang untuk mengeruk sumber daya negara, bukan sarana untuk menyejahterakan rakyat.

Seorang negarawan sejati seharusnya menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya, bukan sekadar membagi “kue kekuasaan”. Pemilihan pejabat publik idealnya berlandaskan pada integritas, keilmuan, dan kapasitas, bukan pada basis loyalitas sempit, kedekatan pribadi, maupun jasa politik.

Rakyat, dalam logika kekuasaan demikian, hanya ditempatkan sebagai objek yang harus tunduk dan patuh. Pajak dinaikkan, utang negara menumpuk, tetapi kesejahteraan rakyat tidak kunjung hadir. Lebih tragis lagi, penguasa bebas menentukan alokasi anggaran, membagi proyek untuk keluarga, hingga memperjualbelikan jabatan.

 

Dalam penegakan hukum, publik semakin pesimis. Bagaimana mungkin rakyat percaya pada keadilan, ketika koruptor penggarong uang negara mendapat keringanan, sementara rakyat kecil yang tersandung perkara remeh justru diperlakukan keras dan menjadi sorotan aparat? Kepercayaan publik terhadap hukum runtuh saat hukum tidak lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan instrumen kekuasaan.

Hidup rakyat kian terhimpit: biaya pendidikan mahal, pupuk langka, harga sembako melambung, transportasi menjerat, lapangan kerja terbatas, hingga beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terus meningkat. Inilah wujud pengkhianatan terhadap konstitusi dan cita-cita pendiri bangsa.

Padahal, para pendiri negara menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, dan kemandirian bangsa terletak pada kekuatan pangan serta kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, sudah saatnya bangsa ini menolak tunduk pada praktik oligarki yang merusak, dan kembali pada cita-cita luhur konstitusi: melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menuju Indonesia Emas 2045, persatuan nasional harus diperkuat. Rakyat mesti sadar, kritis, dan bersatu melawan budaya korupsi yang telah menjadi tradisi. Tanpa keberanian moral dan kesungguhan politik hukum, Indonesia hanya akan menjadi negara besar dengan rakyat yang kecil hati. Merdeka!

Penulis|Ali