LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran APBN yang cukup besar untuk penyaluran beberapa Program Bantuan Sosial (Bansos).
Tujuan diberikan Bansos salah satunya agar daya beli masyarakat terjaga dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.
Masyarakat Pedesaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sangat terbantu dengan adanya Program Bansos tersebut. Namun disalah satu Desa Wilayah Kabupaten Grobogan tepatnya desa terpencil pinggir hutan, ada beberapa KPM yang diduga dipotong saat menerima pencairan Bansos.
Saat awak media mendatangi rumah penerima manfaat inisial EDK (29) Waga RT 02/03 Dusun Ngredemak Desa Nampu Kecamatan Karangrayung Grobogan Jawa Tengah, disampaikan bahwa saat menerima Bansos dirinya dipotong atau ditarik sebesar 50 ribu dari Ketua RT setempat.
Baca juga:
Polres Grobogan Ungkap Beberapa Kasus Pidana Di Akhir Tahun
Awalnya dirinya menerima undangan dari Ketua RT, lalu semua KPM Penerima Bansos dikumpulkan oleh Ketua RT dan dihimbau agar semua penerima bansos menyetor sebesar 50 ribu kepada Ketua RT.
Semua KPM di lingkungannya tetap menyetor, namun EDK (29) tidak mau menyetor, akhirnya Ketua RT datang kerumahnya, dan KPM tersebut memberikan 50 ribu.
Saat ditanya awak media, apakah saudara keberatan dengan pemotongan bansos ini, EDK (29) memberikan jawaban pada dasarnya saya keberatan, karena Pak RT datang ke rumah saya, akhirnya saya memberikan juga, ujar EDK Keluarga Penerima Manfaat dihadapan awak media.
Untuk di RT 02/03 Desa Nampu, terdapat KPM sebanyak 21 KK, dan pemotongan bansos tersebut untuk kas RT, tambahnya.
Baca juga:
Ditempat terpisah, saat awak media mendatangi rumah kediaman Kepala Dusun (Kadus) Cengklik Sulistyono (35) Jum’at (09/12/2022) dikatakan, berita atau informasi yang simpang siur ini dirinya mendengar. Namun hal tersebut, Saya Selaku Kadus disini tidak tahu hal pemotongan bansos kepada KPM.
“Pak Kades mewanti wanti, ojo nganti ngutik-utik dana bansos, sepele dadi gawe”. (Pak Kades sudah memperingatkan, jangan mencampuri dana bansos, karena hal sederhana tapi akibatnya berbahaya).
Baca juga:
Heboh dan Geger, AM Si Gadis Malang Asal Grobogan Digilir 4 Pemuda Hingga Berbadan Dua
Untuk Dusun Cengklik terdapat KPM kurang lebih 100 KK, dan semua undangan kepada KPM Saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua RT masing-masing, dan Saya tidak mencampuri hal itu, ujar Sulistyono Kadus Cengklik dihadapan awak media.
Secara keseluruhan KPM di Desa Nampu sebanyak 1.235 KK dan semuanya sudah diterima oleh yang berhak menerima, tambahnya.
Baca juga:
Sedangkan menurut keterangan Ketua RT 01/06 Dusun Cengklik Parji, dikatakan bahwa dari Warga KPM maupun Warga Non KPM melakukan musyawarah.
Dalam musyawarah dibahas dan diputuskan bersama, bahwa Warga KPM sepakat dan setuju untuk dipotong atau memberikan sebesar 100 ribu. Setelah terkumpul dari 24 KPM lalu uang tersebut diberikan kepada Warga Non KPM, dan Satu KK Warga Non KPM menerima 50 ribu, ujar Parji.
Sedangkan di RT Kami terdapat 41 KK Non KPM, dan hal ini murni inisiatif dari semua Warga KPM bersama Saya Selaku Ketua RT, pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, saat reporter Lintasindonews.com dan awak media JMI melakukan klarifikasi ke rumah kediaman Kepala Dusun Ngredemak Kukuh Prasetyo, dijelaskan bahwa berita pemotongan atau penarikan kepada Warga KPM tersebut tidak benar. Dan berita tersebut sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu dibenarkan oleh Kadus Ngredemak Kukuh Prasetyo, karena terjadi informasi rancu yang bersumber dari warga yang tidak mendapatkan bansos.
Dan informasi hal pemotongan bansos Saya mengatakan tidak benar, dan yang lebih tepat yakni Warga Penerima Bansos sepakat dan berinisiatif memberikan sedikit kepada Warga yang tidak menerima Bansos.
Dengan alasan Penerima Bansos merasa mendapat bantuan banyak yaitu tiga bulan dicairkan sekali, jadi masing-masing KPM menerima 900 ribu, terang Kukuh.
Saat di tanya awak media, ada salah satu Lingkungan RT yang berinisiatif tersebut, akhirnya Lingkungan RT yang lain juga mengikutinya. Untuk di Dusun Ngredemak Wilayah Kami sebanyak 130 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dan Kami menghimbau kepada seluruh Ketua RT jangan melakukan pemotongan bansos, karena sesuai aturan hal itu tidak dibenarkan, pungkas Kukuh Prasetyo.
(Ali Rukamto – Grobogan)