![]()
PASANG IKLAN
“Grobogan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Senin (27/04/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dari Lapas Purwodadi, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi beserta pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai yang mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat dari aula kantor.
Kegiatan Tasyakuran ini turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jajaran Pimpinan Kementerian/Lembaga, serta sejumlah Tamu Undangan Nasional. Hadir pula Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua BPK, Kepala LAN, Kepala BNPT, Direktur Utama BPJS, Wakil Menteri PAN-RB, Wakil Menteri Koperasi, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Kabareskrim Polri, Danpuspom TNI, serta Gubernur Bali I Wayan Koster dan berbagai unsur strategis lainnya.
Dalam laporan resminya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus menjadi wujud kesinambungan transformasi pemasyarakatan menuju institusi yang semakin profesional, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Momentum tersebut juga diisi dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan berbagai kementerian, lembaga, serta mitra strategis.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan bidang kesehatan, pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi, sinergi pembinaan, hingga dukungan program jaminan sosial dan pembangunan daerah. Pada saat yang bersamaan, Lapas Purwodadi turut melaksanakan pemberian bantuan sosial berupa 1 unit gerobak usaha kepada warga masyarakat sebagai dukungan terhadap pengembangan pelaku UMKM dan peningkatan ekonomi keluarga.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas utama seluruh jajaran adalah menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan harus terus berjalan seiring peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, acara tasyakuran ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas pengabdian insan pemasyarakatan selama 62 tahun dalam melayani bangsa dan negara. Dengan mengikuti kegiatan tasyakuran ini,
Lapas Purwodadi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta menghadirkan pelayanan prima yang bermanfaat bagi masyarakat luas.( AL.1 – Grobogan ).
- Pemkab Klaten Dan Kodim Klaten Resmi Buka KBMKB Ke-34 Desa Malangjiwan, Percepatan Pembangunan Pedesaan
- Kepedulian Tanpa Henti, Umi Evi Salurkan Sembako untuk Anak Yatim, Pembangunan Ponpes Sapu Jagad Terus BerjalanMenulis
- Program MBG: Audit SPPG Baru Dimulai, Niat Menyehatkan Anak Jangan Sampai Menyehatkan Koruptor
- KKN di Desa Tumpukan Resmi Dimulai, Mahasiswa Siap Dorong Toleransi, Cegah Stunting, dan Tingkatkan Ekonomi Warga
- KDMP dan MBG: Mampukah Koperasi Desa Merah Putih Menghalau Tangan-Tangan Serakah di Rantai Pangan?
-
Gagasan Nyeleneh Ekonom: 1.000 Orang Kaya Sumbang, Negara Bisa Dapat Ratusan Triliun!
Jakarta – Kondisi perekonomian nasional belakangan ini menjadi sorotan berbagai kalangan. Dari sektor perdagangan hingga industri, suara keluhan semakin sering terdengar. Daya beli masyarakat menurun, penjualan banyak usaha melambat, dan biaya operasional kian tinggi. Ditambah lagi, beban utang luar negeri yang terus menumpuk membuat situasi semakin mengkhawatirkan. Tak sedikit pengamat yang memperingatkan, jika kondisi ini…
-
UU Pers Harus Direvisi: Wartawan Butuh Perlindungan Nyata, Bukan Pasal Abstrak
Opini Ketika jurnalis menggugat Undang-Undang Pers ke Mahkamah Konstitusi, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan sekadar pasal di atas kertas, melainkan masa depan kebebasan pers di Indonesia. Gugatan yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 UU Pers menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan hingga kini masih sebatas jargon—kabur, multitafsir, dan rawan disalahgunakan. Bayangkan, seorang…
-
Pemkab Klaten Dan Kodim Klaten Resmi Buka KBMKB Ke-34 Desa Malangjiwan, Percepatan Pembangunan Pedesaan -
Kepedulian Tanpa Henti, Umi Evi Salurkan Sembako untuk Anak Yatim, Pembangunan Ponpes Sapu Jagad Terus BerjalanMenulis -
Program MBG: Audit SPPG Baru Dimulai, Niat Menyehatkan Anak Jangan Sampai Menyehatkan Koruptor -
KKN di Desa Tumpukan Resmi Dimulai, Mahasiswa Siap Dorong Toleransi, Cegah Stunting, dan Tingkatkan Ekonomi Warga -
KDMP dan MBG: Mampukah Koperasi Desa Merah Putih Menghalau Tangan-Tangan Serakah di Rantai Pangan?

