![]()
PASANG IKLAN
“Grobogan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Senin (27/04/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dari Lapas Purwodadi, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi beserta pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai yang mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat dari aula kantor.
Kegiatan Tasyakuran ini turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jajaran Pimpinan Kementerian/Lembaga, serta sejumlah Tamu Undangan Nasional. Hadir pula Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua BPK, Kepala LAN, Kepala BNPT, Direktur Utama BPJS, Wakil Menteri PAN-RB, Wakil Menteri Koperasi, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Kabareskrim Polri, Danpuspom TNI, serta Gubernur Bali I Wayan Koster dan berbagai unsur strategis lainnya.
Dalam laporan resminya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus menjadi wujud kesinambungan transformasi pemasyarakatan menuju institusi yang semakin profesional, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Momentum tersebut juga diisi dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan berbagai kementerian, lembaga, serta mitra strategis.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan bidang kesehatan, pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi, sinergi pembinaan, hingga dukungan program jaminan sosial dan pembangunan daerah. Pada saat yang bersamaan, Lapas Purwodadi turut melaksanakan pemberian bantuan sosial berupa 1 unit gerobak usaha kepada warga masyarakat sebagai dukungan terhadap pengembangan pelaku UMKM dan peningkatan ekonomi keluarga.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas utama seluruh jajaran adalah menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan harus terus berjalan seiring peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, acara tasyakuran ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas pengabdian insan pemasyarakatan selama 62 tahun dalam melayani bangsa dan negara. Dengan mengikuti kegiatan tasyakuran ini,
Lapas Purwodadi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta menghadirkan pelayanan prima yang bermanfaat bagi masyarakat luas.( AL.1 – Grobogan ).
- VIRAL! Kirab Bersih Dusun Kadirejo, Ogoh-Ogoh Raksasa Bikin Ribuan Warga Terpukau
- Lebih dari Dua Dekade Mengabdi, Gus Satrio Hadirkan Terapi Tradisional Bernuansa Sunnah untuk Masyarakat Sragen
- BUMD Blora Disorot DPRD, PDIP Usulkan Pansus: BPR Blora Artha, BWU hingga BPE Dinilai Belum Maksimalkan Potensi PAD
- Dukungan Terus Mengalir, Keluarga Besar Keturunan PB III Kasunanan Surakarta Ikut Bantu Pembangunan Masjid dan Ponpes Sapu Jagad
- Makna “Londo Ireng” Menurut PBH Lidikkrimsus RI: Jangan Terjebak Istilah, Fokus Berantas Korupsi
-
Era Prabowo Menuntut Mutu, Bukan Proyek Asal Jadi Apalagi Jika Ada Oknum Yang Memback Up
Oleh: Djoni Sugara, Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI OPINI, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Pesan itu sederhana, tetapi memiliki makna mendalam: tidak boleh ada lagi proyek yang dikerjakan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi. Karena itu, ketika publik masih menemukan dugaan…
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Tahan SHM, ED Sang Rentenir Warga Kwangen Gemolong Resmi Dilaporkan ke Polisi
JEJAK KASUS SRAGEN – Dugaan praktik pemerasan berkedok utang-piutang yang berujung pada penahanan Sertifikat Hak Milik (SHM) kini memasuki proses hukum. Seorang warga berinisial ED, warga Desa Kwangen, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, resmi dilaporkan ke Polsek Gemolong atas dugaan tindak pidana pemerasan, penggelapan, perbuatan curang, hingga praktik rentenir. Laporan tersebut diajukan pada Senin (13/7/2026) oleh…
-
VIRAL! Kirab Bersih Dusun Kadirejo, Ogoh-Ogoh Raksasa Bikin Ribuan Warga Terpukau -
Lebih dari Dua Dekade Mengabdi, Gus Satrio Hadirkan Terapi Tradisional Bernuansa Sunnah untuk Masyarakat Sragen -
BUMD Blora Disorot DPRD, PDIP Usulkan Pansus: BPR Blora Artha, BWU hingga BPE Dinilai Belum Maksimalkan Potensi PAD -
Dukungan Terus Mengalir, Keluarga Besar Keturunan PB III Kasunanan Surakarta Ikut Bantu Pembangunan Masjid dan Ponpes Sapu Jagad -
Makna "Londo Ireng" Menurut PBH Lidikkrimsus RI: Jangan Terjebak Istilah, Fokus Berantas Korupsi

