LINTASINDO NEWS.COM – DIY, Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan transaksi OPD terhadap produk lokal dalam Mbizmarket, Pemkab Sleman selenggarakan kegiatan temu mitra UMKM yang terdaftar dalam Mbizmarket bertempat di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (21/2).
Kegiatan temu mitra UMKM ini dihadiri sebanyak 50 UMKM Sleman terdiri dari 26 pelaku UMK penyedia snack, 24 pelaku UMK penyedia makan. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman serta dibuka secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerapkan pemanfaatan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya melalui Mbizmarket (Toko Daring). Penerapan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah dalam penguatan eksistensi UMKM di wilayah Kabupaten Sleman.
“Transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Mbizmarket merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam mengutamakan pemberdayaan dan pemasaran produk UMKM,” jelas Kustini.
Lebih lanjut, Kustini menyampaikan bahwa temu mitra UMKM Mbizmarket ini juga merupakan salah satu upaya mempertemukan konsumen dalam hal ini OPD di lingkungan Pemkab Sleman dengan UMKM Sleman mitra Mbizmarket, sehingga dapat memperkenalkan produk UMKM sekaligus memberikan wawasan dan pengetahuan tentang proses pengadaan barang / jasa melalui Toko daring dan pengelolaan usaha toko Daring kepada UMKM mitra MBIZ yang belum bertransaksi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman Haris Martapa dalam laporannya menyampaikan saat ini terdapat sebanyak 684 UMKM Sleman yang telah menjadi mitra Mbizmarket. Ia menyebut dari jumlah umkm Sleman yang bermitra dengan Mbizmarket, belum semua dapat diakses Pemerintah dikarenakan berbagai faktor.
Di samping itu, Haris juga menuturkan Dinas Koperasi dan UKM Sleman terus berupaya mendorong keterlibatan pelaku UKM sektor usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum untuk bermitra dengan Mbizmarket sehingga dapat diakses pemerintah. Adapun upaya tersebut yaitu osialisasi, menguatkan kelembagaan dan juga legalisasi produk baik melalui fasilitasi PIRT maupun halal.
“Bahkan setelah temu usaha ini, kami juga akan melakukan pembinaan pada pelaku UMK yang sudah mendapatkan order, mengigat terdapat beberapa pelaku UMK yang tidak tepat dalam pencantuman legalitas dan juga dalam penerapan legalisasi perijinan,” katanya.
(Yanto)