LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Pemandangan memprihatinkan terjadi di bantaran jembatan kanal desa di Dusun Dagangan Desa Sugihan, Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan.
Jembatan yang seharusnya bersih dan airnya dapat dipergunakan oleh warga, justru kumuh dan tercemar oleh sampah liar akibat tangan jahil juga ulah warga sekitar.
Saat reporter lintasindonews.com mendatangi lokasi, pada Rabu (04/10/2023) sekira pukul 08.20 Wib, kondisi jembatan dan saluran terlihat parah dan kumuh hingga tercemar. Hal ini menjadi pemandangan yang mengganggu pengguna jalan bahkan masyarakat sekitar cukup terganggu.
Disaat yang sama, salah satu warga di dusun tersebut yang enggan disebut namanya melintas, dia mengatakan orang Dusun Dagangan koq mas yang membuang sampah di lokasi ini, keluhnya.
“Lha sing buang sampah yo wong kene wae koq mas. Yang buang sampah ya orang sini koq mas”.
Pepatah menyebutkan “buah matang pasti jatuh tidak jauh dari pohonnya”.
Disaat yang sama, Kepala Desa Sugihan Eko Purnomo saat diklarifikasi melalui sambungan WhatsApp menyampaikan, Kami selaku Kepala Desa sudah menghimbau melalui Kepala Dusun Dagangan Rudianto untuk memasang papan larangan berupa banner di lokasi ini, namun saat ini sudah hilang.
Dan dibenarkan bahwa kondisi jembatan dan saluran sangat kumuh dan tercemar oleh ulah tangan jahil warga mana yang tidak bertanggung jawab dan kami tidak tahu persis, ungkapnya.
Bahkan disaat yang sama, Kepala Desa Sugihan datang langsung ke lokasi ketika awak media mengambil gambar dan cek lokasi.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 374 disebutkan “Setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III”.
Secara terpisah, Kepala Dusun Dagangan Desa Sugihan Rudiarto saat dihubungi awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp dan bersedia untuk diklarifikasi, namun saat di hubungi reporter lintasindonews.com pada pukul 18.25 Wib dihari yang sama, hand phone yang bersangkutan tidak aktif.
Sampai berita ini turun, guna keberimbangan berita masih diperlukan klarifikasi kepada pihak – pihak terkait atas pembuangan sampah liar yang mengakibatkan pencemaran lingkungan tersebut.
( AL.1 – Grobogan ).