![]()
Oleh: Redaksi Lintasindonews
Editor: Rian Derasta
OPINI, Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ibarat api kecil yang awalnya dinyalakan di sudut gelap dunia maya. Namun kini, nyalanya merembet ke mana-mana, menyambar nama-nama besar yang tak berkaitan langsung, seperti Abraham Samad, mantan Ketua KPK.
Baca juga: Reuni Jokowi dan Tuduhan Ijazah Palsu — Antara Realita dan Rekayasa Narasi
Dalam penjelasannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa yang ia laporkan bukan orang, tetapi peristiwa—lebih spesifik lagi, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun, seperti dalam banyak kasus politik di negeri ini, benang merah antara fakta hukum dan tafsir publik acapkali kusut. Akibatnya, opini publik pun terpecah, dan nama-nama yang bahkan tak pernah disebut dalam laporan awal ikut terseret dalam pusaran.
Baca juga: Kabar Baik untuk Pelaku Media Massa Independen, Tak Wajib Terdaftar & Terverifikasi Dewan Pers
Munculnya nama Abraham Samad bukanlah hasil dari pelaporan Jokowi, melainkan buah dari proses penyidikan kepolisian. Tapi publik—terutama yang hidup dari narasi di media sosial—sudah terlanjur “memvonis” sendiri. Inilah konsekuensi ketika ruang digital menjadi dapur panas penuh opini, bukan tempat mencari kebenaran objektif.
Kita tengah menyaksikan bagaimana sebuah tudingan yang sejatinya sudah debunked berkali-kali, bisa hidup kembali, bahkan tumbuh cabang-cabang narasi baru yang justru menjauh dari substansi hukum. Seolah-olah, yang diincar bukan lagi kebenaran, melainkan sensasi dan eksposur.
Baca juga: Rojali, Fenomena Nongkrong Tanpa Beli yang Menggerogoti Nafas Usaha Kecil
Fenomena ini menunjukkan betapa literasi hukum dan informasi masih menjadi tantangan besar. Ketika publik lebih tertarik pada siapa yang disebut, daripada apa yang sebenarnya terjadi, maka keadilan bisa bergeser jadi tontonan viral.
Di sinilah pentingnya media dan jurnalis profesional menjaga integritas. Jangan sampai kita justru jadi bensin yang memperbesar kobaran, hanya karena clickbait lebih menjanjikan daripada klarifikasi.
Kasus ini bukan hanya tentang Jokowi atau Abraham Samad. Ini tentang bagaimana sistem hukum dan etika komunikasi diuji di tengah budaya digital yang kerap abai pada akurasi. Saat peristiwa dilaporkan, biarkan hukum bekerja. Tapi ketika nama mulai dimainkan sebagai komoditas, kita patut bertanya: apakah yang kita cari, keadilan atau panggung?

