Posted inHEADLINENEWS
Diduga Tempat Usaha Pemotongan Hewan Tak Berijin Di Ngaringan, DLH Grobogan Meminta Agar Tidak Ada Aktifitas.
![]()
Gunawan Widiyanto Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Sedang Cek Lokasi.
LINTASINDONEWS COM – GROBOGAN, Tempat Usaha Pemotongan Hewan (TUPH) milik Warga Dusun Krajan RT 08/02 Desa Trowolu Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan milik Abdul Hamid (35) diduga belum mengantongi ijin dari dinas terkait, bahkan kegiatan yang dilakukan kurang lebih hampir 3 tahun tersebut sempat menimbulkan keresahan dilingkungan warga setempat, dikarenakan menimbulkan bau yang tidak sedap serta diduga mencemari lingkungan.










