![]()
BERITA POLRI
JAKARTA – Beredarnya informasi mengenai polisi melakukan pemberhentian dan sweeping pada layanan Kereta Rel Listrik (KRL) dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kabar tersebut dibantah langsung melalui akun resmi X (Twitter) milik @CommuterLine, yang menegaskan bahwa operasional KRL tetap berjalan normal.
Dalam unggahannya, KAI Commuter menyebut telah melakukan sejumlah langkah antisipasi terkait adanya kegiatan penyampaian pendapat di kawasan MPR/DPR RI. Upaya ini dilakukan agar pelayanan penumpang tetap aman dan nyaman.
“Petugas gabungan dari internal KAI Commuter serta TNI-Polri bertugas membantu pelayanan di area stasiun. Layanan perjalanan sudah beroperasi secara normal kembali,” tulis pernyataan resmi KAI Commuter.
Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang beredar di media sosial. Ajakan untuk tetap menyaring informasi sebelum menyebarkannya kembali digaungkan.
Be Smart Netizen, Saring Before Sharing, Jangan Mudah Terprovokasi, Tetap Bersatu untuk Negeri.
Sumber|Humas Polri

- Era Prabowo Menuntut Mutu, Bukan Proyek Asal Jadi Apalagi Jika Ada Oknum Yang Memback Up
- 25 Ribu Jamaah Thoriqoh Shiddiqiyyah Padati Gedung Dewi Sri Purwodadi, KH Muchtar Mu’thi Tekankan Jaga NKRI dan Perdalam Ilmu Agama
- Diduga Lakukan Pemerasan hingga Tahan SHM, ED Sang Rentenir Warga Kwangen Gemolong Resmi Dilaporkan ke Polisi
- Gotong Royong Mengalir untuk Pembangunan Ponpes SAPU JAGAD Gemolong, Puluhan Relawan dan Donatur Ambil Bagian
- Diduga Banyak Penerima Ganda Bantuan Sapi Desa Bagor hingga Pencatutan Nama, LAPAAN RI: “Kalau Terbukti, Ini Harus Diusut Tuntas”


-
Era Prabowo Menuntut Mutu, Bukan Proyek Asal Jadi Apalagi Jika Ada Oknum Yang Memback Up
Oleh: Djoni Sugara, Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI OPINI, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Pesan itu sederhana, tetapi memiliki makna mendalam: tidak boleh ada lagi proyek yang dikerjakan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi. Karena itu, ketika publik masih menemukan dugaan…
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Tahan SHM, ED Sang Rentenir Warga Kwangen Gemolong Resmi Dilaporkan ke Polisi
JEJAK KASUS SRAGEN – Dugaan praktik pemerasan berkedok utang-piutang yang berujung pada penahanan Sertifikat Hak Milik (SHM) kini memasuki proses hukum. Seorang warga berinisial ED, warga Desa Kwangen, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, resmi dilaporkan ke Polsek Gemolong atas dugaan tindak pidana pemerasan, penggelapan, perbuatan curang, hingga praktik rentenir. Laporan tersebut diajukan pada Senin (13/7/2026) oleh…









