Posted inOTONOMI DAERAH
Peringati HUT ke-19, IAD Salurkan Bantuan di Panti Asuhan
LintasIndoNews.com | BACAN – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19, Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah…
![]()

Brittany Zamora, mantan guru ketika mendengarkan sidang vonis di Pengadilan Maricopa County, Amerika Serikat, Jumat (12/7/2018). Dia divonis 20 tahun penjara setelah terbukti berhubungan seks dengan muridnya.
GOODYEAR, Seorang mantan guru di Arizona, Amerika Serikat (AS), mendapat hukuman dipenjara 20 tahun setelah terbukti berhubungan seks dengan salah satu murid.
Hukuman minimal yang diterima Brittany Zamora itu merupakan klimaks dari kasus sensasional yang bahkan mendapat perhatian dari media internasional.
Dalam pernyataannya sebelum vonis dikutip New York Post Jumat (12/7/2019), Zamora mengatakan dia merupakan orang baik dan menyesal dengan perbuatannya.